Pemda Mulai Usulkan Peralihan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK

Gambar ilustrasi PPPK

Okepost.id – Pemerintah daerah mulai mengajukan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini berpotensi mengubah status ribuan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.

Langkah tersebut muncul sebagai respons atas kebutuhan tenaga pendidikan yang masih tinggi di sejumlah daerah, sekaligus untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik yang selama ini berstatus PPPK paruh waktu.

Salah satu daerah yang sudah menyampaikan usulan tersebut adalah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah daerah setempat meminta pemerintah pusat mempertimbangkan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ribuan Guru Diusulkan Naik Status

Di Lombok Timur saja, jumlah PPPK paruh waktu yang diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu mencapai sekitar 4.876 orang. Mereka terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang saat ini masih bekerja dengan status paruh waktu.

Usulan ini diajukan karena banyak sekolah masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar. Selama ini, para PPPK paruh waktu sudah aktif bekerja dan berperan dalam mendukung kegiatan pendidikan di daerah tersebut.

Pemerintah daerah menilai tenaga yang sudah bekerja ini layak mendapatkan peningkatan status karena mereka telah menjalankan tugas yang sama dengan tenaga pendidik lainnya.

Selain itu, peningkatan status juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini bekerja dengan keterbatasan hak sebagai PPPK paruh waktu.

Harapan Tanpa Tes Ulang

Dalam usulan yang diajukan, pemerintah daerah berharap proses perubahan status dapat dilakukan tanpa tes ulang.

Baca Juga :  Gaji PPPK Maret 2026 Terbaru: Rincian Lengkap Golongan I–XVII, 4 Tunjangan Besar hingga Peluang Gaji ke-13

Alasannya, para tenaga pendidik tersebut sudah menjalankan tugas di sekolah dan memiliki pengalaman kerja yang cukup. Mereka juga dinilai telah memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan yang saat ini masih terbatas di beberapa wilayah.

Jika kebijakan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dapat menjadi solusi untuk memperkuat sistem pendidikan di daerah.

Di sisi lain, langkah ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan kepada para tenaga pendidik yang selama ini tetap mengabdi meskipun status kerjanya belum sepenuhnya setara dengan PPPK penuh waktu.

Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Meski demikian, usulan dari pemerintah daerah tersebut masih harus melalui proses pembahasan di tingkat pusat.

Kementerian terkait nantinya akan menilai berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kebutuhan formasi, kemampuan anggaran, serta aturan yang berlaku dalam pengangkatan ASN.

Artinya, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu belum otomatis berlaku secara nasional.

Namun, langkah yang diambil oleh sejumlah pemerintah daerah ini menunjukkan adanya dorongan kuat untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidikan yang selama ini berada di posisi paruh waktu.

Dampak bagi Tenaga Pendidikan

Jika kebijakan tersebut nantinya disetujui, perubahan status ini akan memberikan dampak besar bagi para tenaga pendidikan.

Beberapa keuntungan yang kemungkinan diperoleh antara lain:

  • Status kerja lebih jelas sebagai PPPK penuh waktu
  • Hak dan kesejahteraan yang lebih baik
  • Stabilitas pekerjaan yang lebih terjamin
  • Kesempatan pengembangan karier yang lebih luas
Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Bahas Nominal Insentif

Selain itu, peningkatan status juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para guru dan tenaga kependidikan.

Dengan status yang lebih pasti, mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Aspirasi dari Berbagai Daerah

Tidak hanya Lombok Timur, isu pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu juga mulai menjadi perhatian di berbagai daerah lain.

Banyak pemerintah daerah menghadapi kondisi serupa, yakni kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri.

Di sisi lain, terdapat tenaga pendidikan yang sudah bekerja tetapi masih berstatus paruh waktu. Kondisi ini membuat usulan perubahan status semakin sering disuarakan oleh pemerintah daerah maupun organisasi tenaga pendidik.

Jika semakin banyak daerah yang mengajukan usulan serupa, peluang pembahasan kebijakan ini di tingkat nasional bisa semakin besar.

Menunggu Kepastian Kebijakan

Saat ini para tenaga pendidikan yang berstatus PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian mengenai kebijakan tersebut.

Sebagian berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi agar status mereka bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

Keputusan pemerintah nantinya akan menjadi penentu masa depan ribuan tenaga pendidikan yang selama ini berkontribusi dalam sistem pendidikan nasional.

Bagi para guru dan tenaga kependidikan, kepastian status kerja bukan hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan profesi mereka. (tim)

Berita Terkait

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II
Timnas Indonesia Menang Telak, Erick Thohir: Jangan Rayakan Berlebihan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 14:42 WIB

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB

Senin, 30 Maret 2026 - 14:16 WIB

BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK

Berita Terbaru

Artikel

Inilah Beberapa Tips Mencegah Baju Putih Cepat Menguning

Senin, 30 Mar 2026 - 21:26 WIB