Pemkot Sungai Penuh Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (20/1/2026).

Forum ini mengusung tema “Digitalisasi Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia” serta dirangkai sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi tahapan strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Mudik 2026, Tol Regional Nusantara Tembus 2,8 Juta Kendaraan

“Digitalisasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama agar pelayanan publik berjalan cepat, transparan dan berdaya saing,” ujar Azhar.

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi Perda RPJMD 2025–2029 bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dan stakeholder agar program pembangunan selaras dengan visi dan misi Kota Sungai Penuh Juara.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Lepas Sambut Kapolres dan Dandim Kerinci

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan RKPD 2027 mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Forum ini dihadiri Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, perwakilan BUMN, BUMD, akademisi, Ketua MUI, Forum Milenial Juara, serta perwakilan KTNA.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II
Alih Status PPPK Paruh Waktu Harus Berdasarkan Database BKN, Faisol: Kawal!
UU HKPD Tekan APBD, Pemda Mulai Hitung Ulang Nasib PPPK Penuh Waktu Kedepan
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:42 WIB

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB

Senin, 30 Maret 2026 - 14:16 WIB

BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:15 WIB

Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB

Artikel

Inilah Beberapa Tips Mencegah Baju Putih Cepat Menguning

Senin, 30 Mar 2026 - 21:26 WIB