Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Hingga 22 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jambi – Pemprov Jambi menargetkan realisasi penerimaan program pemutihan PKB sebesar Rp60 miliar. Namun hingga kini capaian baru mencapai Rp21,2 miliar atau sekitar 31 persen.

Pemerintah Privinsi Jambi mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan Pajak kedaraan Bermotor (PKB) yang menawarkan beragam keringanan dan kemudahan layanan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mengerek pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih jauh dari target.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan keringanan dan kemudahan layanan pajak tersebut. Sejak program digelar target pendapatan masih diposisi 31 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Aturan Terbaru Minimum Saldo di Bank Mandiri-BRI-BNI Desember 2025

Program ini berlaku hingga 22 Desember 2025 dan pemerintah berharap momentum pemutihan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Melihat rendahnya capaian, pemerintah optimistis tren kepatuhan wajib pajak akan naik di tiga pekan terakhir menjelang penutupan program. Agus menegaskan, program pemutihan ini hanya digelar satu kali dan dirancang untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus memperbaiki kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB.

Baca Juga :  Kuras Sumur, Warga Dusun Datar Tewas Diduga Hirup Gas Beracun

Pemerintah juga meminta wajib pajak tidak menunda pembayaran karena pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen penting bagi kelancaran pembangunan daerah.

“Karena waktu yang tersisa tinggal tiga pekan, kita imbau warga tidak menunda agar layanan (pembangunan) tetap berjalan lancar,” tegas Agus. (*)

Berita Terkait

TP PKK Kota Sungai Penuh Matangkan Persiapan Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jambi
Sekda Alpian Minta OPD Pacu PAD Saat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan II 2026
Pasca Terbitnya Surat Keputusan, DPC PPP Kota Sungai Penuh Lakukan Konsolidasi
Wako Alfin Resmikan Gen Auto Care, Perkuat Pertumbuhan Dunia Usaha
Wali Kota Alfin Hadiri Gebyar Kelas Ibu Hamil, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:20 WIB

TP PKK Kota Sungai Penuh Matangkan Persiapan Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07 WIB

Sekda Alpian Minta OPD Pacu PAD Saat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan II 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:55 WIB

Pasca Terbitnya Surat Keputusan, DPC PPP Kota Sungai Penuh Lakukan Konsolidasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:44 WIB

Wako Alfin Resmikan Gen Auto Care, Perkuat Pertumbuhan Dunia Usaha

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:47 WIB

Wali Kota Alfin Hadiri Gebyar Kelas Ibu Hamil, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita Terbaru