PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Kabar terbaru soal masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id – Kabar terbaru soal masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza mengungkap perkembangan kebijakan pemerintah terkait status PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Rycko menyebut PPPK penuh waktu didorong menjadi ASN mulai Januari 2027. Proses tersebut, menurut dia, akan dilakukan melalui mekanisme tes kompetensi.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,” kata Rycko saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).

PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Jadi Penuh Waktu

Selain PPPK penuh waktu, Komisi X DPR RI juga menyoroti nasib PPPK paruh waktu.

Rycko mengatakan, PPPK paruh waktu diarahkan untuk naik menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Terancam Jadi Outsourcing, Faisol Mahardika Desak Percepatan Status Penuh Waktu

“Untuk yang paruh waktu, PPPK paruh waktu ini sekarang otomatis akan naik ke penuh waktu,” ujarnya.

Tes Kompetensi Tidak Diharapkan Jadi Penghambat

Rycko menjelaskan, proses menuju status ASN bagi PPPK penuh waktu tetap membutuhkan mekanisme seleksi atau tes kompetensi yang disiapkan pemerintah.

Namun, ia berharap hasil tes tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan status kepegawaian PPPK yang sudah ada.

Menurut Rycko, jika ada PPPK yang tidak lolos tes kompetensi, status mereka diharapkan tetap sebagai PPPK penuh waktu.

“Kalau misalnya mereka ada beberapa yang tidak lolos maka tetap statusnya masih menjadi penuh waktu,” katanya.

Kesejahteraan Guru Jadi Perhatian

Komisi X DPR RI juga terus memonitor kebijakan tersebut karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Rycko mengatakan, masih ada tenaga pendidik yang mengadukan kondisi penghasilan mereka yang belum memenuhi standar hidup layak.

Baca Juga :  Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, SAR Masuki Evaluasi Hari Ketujuh

“Tenaga pendidik ini tentu akan menjadi perhatian khusus karena sebagaimana yang kita tahu, rata-rata kita menerima pengaduan mereka masih hidup di bawah standar hidup yang layak,” ujarnya.

Jika Jadi Pegawai Pusat, Pembiayaan dari APBN

Rycko berharap perubahan status tersebut ke depan dapat mengurangi beban pemerintah daerah.

Ia menyebut, apabila PPPK berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat, pembiayaan gaji dan kebutuhan kepegawaiannya akan menggunakan APBN, bukan lagi APBD seperti yang berjalan saat ini.

“Jika PPPK tersebut statusnya pegawai pusat. Maka mereka menggunakan APBN bukan menggunakan APBD yang seperti saat ini,” pungkasnya.

Komisi X DPR RI memastikan akan terus mengawal perkembangan kebijakan PPPK secara berjenjang. Perhatian tersebut terutama diarahkan pada kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan guru serta tenaga pendidik. (Pro)

Berita Terkait

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Berita Terbaru