DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Dasco Minta Waktu Sebulan, Aliansi PPPK Siapkan Data Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui empat tuntutan utama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih. Keputusan ini tercapai usai dialog antara pimpinan forum PPPK dan pimpinan DPR RI di Jakarta.

Sebagai imbalan atas penyelesaian aspirasi tersebut, Aliansi Merah Putih sepakat membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang tadinya akan melibatkan sekitar 35 ribu peserta.

DPR Minta Waktu Satu Bulan untuk Realisasi

Sufmi Dasco Ahmad meminta tenggat waktu selama satu bulan untuk memproses seluruh kesepakatan tersebut bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Gaji PPPK Diusulkan Masuk APBN, FOKAP: Kabar Baik untuk Masa Depan ASN PPPK

Untuk mendukung proses ini, Aliansi Merah Putih berkomitmen menyalurkan data pembanding mengenai kondisi PPPK dan PPPK Paruh Waktu di seluruh daerah serta instansi pusat.

Ketua Aliansi Merah Putih, Fadlun, mengonfirmasi bahwa seluruh jajaran pengurus telah menyetujui masa jeda satu bulan tersebut demi mengawal proses regulasi.

Poin Penting Kesepakatan PPPK

Empat poin utama yang disetujui DPR mencakup langkah konkret perbaikan status dan kesejahteraan tenaga honorer serta ASN non-PNS:

1. PPPK Penuh Waktu 2026: Seluruh PPPK Paruh Waktu dari lini teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik (guru) akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Apel HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

2. Pengangkatan PNS 2027: Seluruh PPPK di semua formasi jabatan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa batasan usia.

3. Pengembangan Karier: Pemerintah membuka jalur pengembangan karier yang jelas bagi seluruh ASN PPPK.

4. Pembenahan Data: Pengisihan dan pemetaan data keberadaan PPPK di tingkat pusat maupun daerah akan diselesaikan secara akurat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, aliansi mengimbau seluruh anggota untuk menahan diri dan mengawal penyerahan data pembanding kepada DPR RI. (Pro)

Berita Terkait

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru