DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Dasco Minta Waktu Sebulan, Aliansi PPPK Siapkan Data Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui empat tuntutan utama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih. Keputusan ini tercapai usai dialog antara pimpinan forum PPPK dan pimpinan DPR RI di Jakarta.

Sebagai imbalan atas penyelesaian aspirasi tersebut, Aliansi Merah Putih sepakat membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang tadinya akan melibatkan sekitar 35 ribu peserta.

DPR Minta Waktu Satu Bulan untuk Realisasi

Sufmi Dasco Ahmad meminta tenggat waktu selama satu bulan untuk memproses seluruh kesepakatan tersebut bersama instansi terkait.

Baca Juga :  China Lolos ke Final Piala Asia U-23 2026 Usai Hajar Vietnam 3-0

Untuk mendukung proses ini, Aliansi Merah Putih berkomitmen menyalurkan data pembanding mengenai kondisi PPPK dan PPPK Paruh Waktu di seluruh daerah serta instansi pusat.

Ketua Aliansi Merah Putih, Fadlun, mengonfirmasi bahwa seluruh jajaran pengurus telah menyetujui masa jeda satu bulan tersebut demi mengawal proses regulasi.

Poin Penting Kesepakatan PPPK

Empat poin utama yang disetujui DPR mencakup langkah konkret perbaikan status dan kesejahteraan tenaga honorer serta ASN non-PNS:

1. PPPK Penuh Waktu 2026: Seluruh PPPK Paruh Waktu dari lini teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik (guru) akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru

2. Pengangkatan PNS 2027: Seluruh PPPK di semua formasi jabatan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa batasan usia.

3. Pengembangan Karier: Pemerintah membuka jalur pengembangan karier yang jelas bagi seluruh ASN PPPK.

4. Pembenahan Data: Pengisihan dan pemetaan data keberadaan PPPK di tingkat pusat maupun daerah akan diselesaikan secara akurat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, aliansi mengimbau seluruh anggota untuk menahan diri dan mengawal penyerahan data pembanding kepada DPR RI. (Pro)

Berita Terkait

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Berita Terbaru