Okepost.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui empat tuntutan utama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih. Keputusan ini tercapai usai dialog antara pimpinan forum PPPK dan pimpinan DPR RI di Jakarta.
Sebagai imbalan atas penyelesaian aspirasi tersebut, Aliansi Merah Putih sepakat membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang tadinya akan melibatkan sekitar 35 ribu peserta.
DPR Minta Waktu Satu Bulan untuk Realisasi
Sufmi Dasco Ahmad meminta tenggat waktu selama satu bulan untuk memproses seluruh kesepakatan tersebut bersama instansi terkait.
Untuk mendukung proses ini, Aliansi Merah Putih berkomitmen menyalurkan data pembanding mengenai kondisi PPPK dan PPPK Paruh Waktu di seluruh daerah serta instansi pusat.
Ketua Aliansi Merah Putih, Fadlun, mengonfirmasi bahwa seluruh jajaran pengurus telah menyetujui masa jeda satu bulan tersebut demi mengawal proses regulasi.
Poin Penting Kesepakatan PPPK
Empat poin utama yang disetujui DPR mencakup langkah konkret perbaikan status dan kesejahteraan tenaga honorer serta ASN non-PNS:
1. PPPK Penuh Waktu 2026: Seluruh PPPK Paruh Waktu dari lini teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik (guru) akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
2. Pengangkatan PNS 2027: Seluruh PPPK di semua formasi jabatan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa batasan usia.
3. Pengembangan Karier: Pemerintah membuka jalur pengembangan karier yang jelas bagi seluruh ASN PPPK.
4. Pembenahan Data: Pengisihan dan pemetaan data keberadaan PPPK di tingkat pusat maupun daerah akan diselesaikan secara akurat.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, aliansi mengimbau seluruh anggota untuk menahan diri dan mengawal penyerahan data pembanding kepada DPR RI. (Pro)









