Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (09/12/25).

Rapat Internal ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Tenaga Ahli Fraksi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini merupakan langkah penting untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga legislatif, memastikan kepastian hukum dalam setiap proses kedewanan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  TP-PKK Kota Sungai Penuh Menggelar TOT, Edukasi Pelatihan Guru Ngaji

Penjelasan rancangan tata tertib disampaikan secara komprehensif, meliputi pengaturan mengenai kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, hingga ketentuan terkait etika dan disiplin anggota DPRD. Penyempurnaan tata tertib ini juga diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan kerja DPRD dan perkembangan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur dalam setiap kegiatan kedewanan merupakan fondasi untuk mewujudkan kinerja DPRD yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Baca Juga :  Piala Asia U-23: Vietnam Dibantai Habis karena Remehkan China

Pada kesempatan ini juga DPRD Kota Sungai Penuh melanjutkan Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan serta Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh.

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja lembaga, sehingga seluruh proses kedewanan dapat berjalan lebih teratur, profesional, dan mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan peraturan Tatib ini selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya melalui alat kelengkapan DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Penyambutan Pangdam XX/TIB di Makodim Kerinci
Perubahan APBD 2026 Sungai Penuh Dibahas, Pendapatan Daerah Capai Rp768,41 Miliar
Sekda Alpian Buka LDK SMA Negeri 1 Sungai Penuh, Pesannya ke Siswa Bikin Merinding
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Sambut Kapolres Kerinci Baru, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN dan Apresiasi Peserta Didik Berprestasi
Wako Alfin Sambut Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Penyambutan Pangdam XX/TIB di Makodim Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Perubahan APBD 2026 Sungai Penuh Dibahas, Pendapatan Daerah Capai Rp768,41 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Sekda Alpian Buka LDK SMA Negeri 1 Sungai Penuh, Pesannya ke Siswa Bikin Merinding

Senin, 14 September 2026 - 15:43 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Sambut Kapolres Kerinci Baru, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan

Senin, 14 September 2026 - 13:47 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN dan Apresiasi Peserta Didik Berprestasi

Berita Terbaru

Poto : Penyusutan air Danau Kerinci (20/9/2026)

Daerah

Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:28 WIB