Okepost.id, Jakarta – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027, termasuk bagi tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes).
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata tenaga non-ASN sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi pegawai yang telah bekerja di instansi pemerintah.
Pengalihan status ini direncanakan mencakup sejumlah formasi, tidak hanya guru, tetapi juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun. Dana ini direncanakan membantu pembiayaan pengalihan PPPK Paruh Waktu daerah menjadi penuh waktu.
Meski demikian, realisasi kebijakan masih menunggu penyelesaian regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme pelaksanaannya.
Dengan rencana tersebut, PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga teknis dan nakes, memiliki peluang memperoleh peningkatan status pada 2027. Namun, kepastian jadwal, persyaratan, dan mekanisme pengangkatan tetap menunggu aturan resmi.(Pro)









