Siswa Keroyok Guru, Disdik Turunkan Tim Investigasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Viral di medsos, guru dikeroyok siswa, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menurunkan tim ke sekolah SMKN 3 Tanjung Jabung timur untuk memeriksa guru yang menjadi korban pengeroyokan serta meminta keterangan dari para siswa.

“Kita mintai keterangan dengan guru dan siswa. Saya kembali ke sekolah bersama Kapolres,” kata Kabid Sekolah Menengah Kejuruan Disdik Jambi, Harmonis melalui pesan singkat, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Minta Umat Islam Sikapi dengan Dewasa

Kedatangan tim bertujuan untuk bertemu seluruh elemen sekolah dan masyarakat guna memastikan aktivitas belajar mengajar segera pulih.

Tim terus mengambil keterangan dari semua pihak, sementara mediasi yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan aparat hukum kembali dilakukan.

“Kita berharap masalah seperti ini tidak terulang lagi, guru akan menjalankan fungsinya, dan siswa akan belajar dengan baik untuk masa depannya,” beber dia.

Baca Juga :  Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Tim dari bidang Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) juga melakukan pemeriksaan untuk kemudian mengambil keputusan.

Sanksi Pengeroyokan
Mengenai keputusan apakah guru Agus Saputra, korban pengeroyokan, akan dipindah, Harmonis menyatakan itu adalah keputusan pimpinan.

“Silakan tanyakan dengan pimpinan,” tegasnya.

Terkait sanksi bagi siswa yang melakukan pengeroyokan, Harmonis menyebutkan mediasi masih berlangsung.(*)

Berita Terkait

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Berita Terbaru