Tim SAR Gabungan Temukan 6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Peristiwa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id –  Tim SAR gabungan menemukan enam jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada hari keenam pencarian, Kamis (22/1/2026).

Asisten Operasi Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Dody Triyo Hadi menyampaikan temuan tersebut dalam Breaking News KompasTV. Hingga pukul 10.46 Wita, tim berhasil mengidentifikasi enam jenazah di lokasi pencarian.

“Alhamdulillah, pada hari keenam ini tim menemukan enam jenazah yang berada berdekatan,” ujar Dody.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 30 Januari 2026, Klaim Skin Keren dan Hadiah Tak Terduga dari Garena Free Fire!

Ia menjelaskan, keenam korban berada dalam radius sekitar 50 meter dari lokasi jenazah pertama yang ditemukan sebelumnya. Tim SAR langsung menyiapkan proses evakuasi.

“Tim akan mengevakuasi seluruh jenazah ke posko, kemudian membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.

Selain evakuasi, tim SAR gabungan terus menyisir area sekitar lokasi jatuhnya pesawat untuk mencari korban lainnya.

Baca Juga :  Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, SAR Masuki Evaluasi Hari Ketujuh

Sebelumnya, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) hilang kontak saat terbang menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (17/1/2026).

 

Pesawat tersebut jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pesawat membawa 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Tiga penumpang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Berita Terbaru