Cek Sebelum Berobat, Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – BPJS Kesehatan menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat Indonesia. Namun, BPJS tidak menanggung seluruh jenis penyakit dan tindakan medis.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini menetapkan 21 kategori penyakit dan layanan kesehatan yang tidak masuk tanggungan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS perlu memahami ketentuan ini sebelum berobat agar terhindar dari biaya tak terduga.

Berikut daftar lengkapnya :

  1. Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa (KLB).
  2. Perawatan kecantikan dan estetika, termasuk operasi plastik.
  3. Perawatan perataan gigi atau behel untuk tujuan estetika.
  4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  5. Cedera akibat menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri.
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.
  7. Pengobatan infertilitas atau mandul.
  8. Cedera akibat kejadian yang dapat dicegah, seperti tawuran.
  9. Pelayanan kesehatan di luar negeri.
  10. Pengobatan dan tindakan medis bersifat percobaan atau eksperimen.
  11. Pengobatan alternatif, komplementer, dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah.
  12. Alat kontrasepsi.
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.
  15. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali kondisi darurat.
  16. Cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan kerja atau pemberi kerja.
  17. Cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin asuransi wajib.
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan.
  19. Pelayanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial.
  20. Pelayanan yang telah ditanggung program jaminan lain.
  21. Pelayanan di luar manfaat jaminan kesehatan.
Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Segini Tarif Kelas 1-3 per 1 Mei 2026

BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk selalu memeriksa ketentuan layanan sebelum berobat dan memastikan fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS. (*)

Baca Juga :  35 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Februari: Klaim Diamond, Puma Speedster & Efek Jujutsu

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20260125092254-33-705060/cek-sebelum-berobat-21-penyakit-tak-ditanggung-bpjs-kesehatan

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:49 WIB

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB