Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026, BMKG Perkirakan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Data astronomi BMKG menunjukkan posisi hilal saat matahari terbenam 19 Maret 2026 relatif rendah.

Kondisi ini membuat kemungkinan terlihatnya hilal di sebagian wilayah Indonesia menjadi terbatas dan masih bergantung pada hasil rukyatul hilal.

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Lewat Sidang Isbat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 Hijriah.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Raih Prestasi Sebagai Kota Sehat

Sidang tersebut akan digelar mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Menurut Abu, penetapan awal Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyatul hilal yang diverifikasi oleh berbagai pihak.

Sidang isbat juga melibatkan sejumlah unsur, antara lain pakar astronomi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, planetarium, observatorium, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Baca Juga :  PTLS Desak Penetapan Bencana Sumatera Menjadi Status Bencana Nasional

Dengan demikian, meski secara astronomi Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, tanggal resmi Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.(*)

Berita Terkait

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Link Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 5.127 Formasi di SSCASN BKN
Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya di SSCASN BKN
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Artikel

Cara Membuat Singkong Krispi, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:15 WIB

Otomotif

Motor Listrik MBG Bisa Dikredit, Segini Cicilannya per Bulan

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:57 WIB