Pemkot Sungai Penuh Dorong Warga Bayar Pajak Kendaraan Lebih Awal hingga 90 Hari

Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menggenjot kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mengajak warga memanfaatkan kebijakan pembayaran pajak lebih awal yang kini dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo.

Kebijakan ini disosialisasikan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih efisien dan tertib.

Alfin menegaskan, kemudahan tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur waktu pembayaran tanpa harus menunggu jatuh tempo. Dengan begitu, pemilik kendaraan dapat terhindar dari denda akibat keterlambatan.

Baca Juga :  Bimtek Kepala Desa dan BPD, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan Sinergi Program Sungai Penuh Juara

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar kendaraan tetap aktif pajak dan kita semua bisa berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujar Alfin.

Ia menjelaskan, penerimaan dari pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Amrizal : Pendidikan Merupakan Investasi Penting bagi Masa Depan Anak

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem administrasi yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.

Alfin menambahkan, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi langsung warga dalam mewujudkan visi “Sungai Penuh Juara” yang berorientasi pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut membangun daerah ini menjadi lebih baik,” tegasnya.(pro)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor
Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure
Kapal Muatan Sawit Tenggelam di Simbur Naik Jambi, 3 ABK dalam Pencarian
Pemkab Kerinci Buka Seleksi Paskibraka 2026, 138 Pelajar Ikuti Tahapan Awal
DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Sekda Alpian Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026
Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Transportasi Lewat Rakornas
Wako Alfin Hadiri Paripurna, Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:49 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Senin, 13 April 2026 - 16:40 WIB

Pemkot Sungai Penuh Dorong Warga Bayar Pajak Kendaraan Lebih Awal hingga 90 Hari

Sabtu, 11 April 2026 - 18:35 WIB

Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 10 April 2026 - 14:59 WIB

Kapal Muatan Sawit Tenggelam di Simbur Naik Jambi, 3 ABK dalam Pencarian

Jumat, 10 April 2026 - 13:18 WIB

Pemkab Kerinci Buka Seleksi Paskibraka 2026, 138 Pelajar Ikuti Tahapan Awal

Berita Terbaru

Nasional

4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen

Senin, 13 Apr 2026 - 09:58 WIB