Status PNS dan PPPK di KTP Resmi Diubah Jadi ASN, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya

Nasuonal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah resmi mengubah penulisan status pekerjaan bagi pegawai negeri dalam dokumen kependudukan.

Melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, istilah PNS dan PPPK tidak lagi dicantumkan secara terpisah di KTP elektronik (e-KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

Sebagai gantinya, seluruh pegawai negeri kini menggunakan satu istilah yang sama, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyesuaian Data Mengacu Regulasi Terbaru

Aturan ini merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. Pemerintah menyesuaikan kebijakan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menetapkan bahwa PNS dan PPPK termasuk dalam satu kategori ASN.

Dengan demikian, kolom pekerjaan di KTP dan KK kini hanya memuat satu istilah, yaitu ASN.

Masyarakat Bisa Ajukan Perubahan Secara Mandiri

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Resmi Dimulai 2026, Ini Mekanismenya

Sejumlah daerah mulai menindaklanjuti aturan ini. Di Kota Mataram misalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menyiapkan ribuan blangko KTP-el.

PNS maupun PPPK yang ingin memperbarui status pekerjaan di KTP dapat datang langsung ke kantor Dukcapil. Layanan ini bersifat terbuka, namun tidak diwajibkan secara langsung.

Status PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

Untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah status mereka akan disamakan menjadi ASN dalam dokumen kependudukan.

Jumlah ASN Indonesia Lebih dari 6,5 Juta

Data dari Badan Kepegawaian Negara mencatat jumlah ASN di Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai 6.546.083 orang.

Baca Juga :  Minum Air Putih Sebelum Makan, Efeknya Nggak Main-main

Rinciannya terdiri dari:

  • 3,55 juta PNS
  • 2,04 juta PPPK
  • 947 ribu PPPK paruh waktu

Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring rekrutmen ASN tahun 2026.

Permintaan Dokumen Kependudukan Ikut Meningkat

Di sisi lain, layanan administrasi kependudukan saat ini juga mengalami peningkatan. Permohonan KTP untuk pemula usia 17 tahun serta pembaruan Kartu Keluarga terus bertambah.

Banyak sekolah kini mensyaratkan KK dengan barcode. Karena itu, masyarakat harus mencetak ulang KK meski tidak ada perubahan data agar dokumen dinyatakan sah tanpa perlu legalisasi.

Perubahan status pekerjaan di KTP dari PNS dan PPPK menjadi ASN merupakan langkah penyederhanaan administrasi sekaligus penyesuaian aturan terbaru.

Masyarakat dapat melakukan pembaruan data secara mandiri sesuai kebutuhan. (Pro)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB