Kabar Gembira! Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Tahun 2026 Dirilis, Simak Jadwal dan Aturan Terbarunya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Jadwal pencairan gaji ke-13 selalu menjadi momen yang dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kepastian hukum melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 pada 3 Maret lalu.

Pemberian gaji ke-13 ini dirancang sebagai dukungan finansial bagi ASN, CPNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, khususnya untuk membantu biaya pendidikan anak serta menjadi stimulus ekonomi menjelang tahun ajaran baru.

Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) PP No. 9/2026, pemerintah menetapkan bahwa pencairan akan dilakukan di pertengahan tahun.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026.”

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya

Meskipun target utama adalah bulan Juni, pemerintah juga memberikan ruang fleksibilitas. Jika karena alasan teknis pembayaran belum bisa dilakukan tepat waktu, maka gaji ke-13 akan dibayarkan setelah bulan Juni 2026.

Besaran dan Komponen Gaji ke-13

Besaran nilai yang diterima para abdi negara tahun ini akan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026. Angkanya akan bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan masing-masing.

Adapun komponen yang menyusun gaji ke-13 tersebut meliputi:

Perlu dicatat bahwa tidak semua ASN secara otomatis mendapatkan bonus tahunan ini. Berdasarkan Pasal 8 dalam PP yang sama, ada dua kategori yang dikecualikan dari penerima THR dan gaji ke-13:
Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara: ASN yang mengambil cuti panjang di luar tanggungan negara tidak masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga :  Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Penugasan di Luar Instansi Pemerintah: ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik dalam maupun luar negeri) di mana gajinya dibayarkan oleh instansi tempat penugasan tersebut.

Kehadiran gaji ke-13 diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama para keluarga ASN yang menghadapi lonjakan kebutuhan saat memasuki semester baru sekolah di bulan Juli atau Agustus. Dengan cairnya tunjangan ini, diharapkan roda ekonomi nasional dapat bergerak lebih progresif di kuartal kedua tahun 2026.(*)

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB