Nasib PPPK Paruh Waktu Dibahas KemenPANRB, Ini Hasilnya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hasil audiensi antara Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap adanya peluang perpanjangan kontrak hingga penyusunan regulasi baru.

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan sejumlah informasi penting terkait kejelasan status PPPK paruh waktu.

“Banyak perkembangan positif terkait nasib PPPK paruh waktu ke depan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Sementara itu, Bendahara Umum organisasi, Raden Setiawan Hidayat, menjelaskan bahwa pembahasan utama berfokus pada penyempurnaan regulasi yang saat ini masih mengacu pada KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Hasil Pembahasan dengan KemenPANRB

Sejumlah poin penting yang dihasilkan dari pertemuan dengan KemenPANRB antara lain:

  1. Kontrak PPPK paruh waktu dapat diperpanjang sesuai regulasi yang berlaku
  2. Pemerintah sedang menyusun draf PermenPANRB sebagai pengganti KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025
  3. Regulasi baru akan mengatur kepastian hukum serta mekanisme peralihan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh
  4. Aturan tersebut ditargetkan terbit sebelum masa kontrak PPPK paruh waktu berakhir
  5. Pembahasan anggaran masih berlangsung antara KemenPANRB dan Kementerian Keuangan

Pengusulan pengangkatan PPPK dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke KemenPANRB

Baca Juga :  Korban Mobil Masuk Jurang Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Hasil Pembahasan dengan BKN

Adapun hasil koordinasi dengan BKN meliputi:

Perpanjangan masa kerja dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah yang diusulkan oleh PPK

Mekanisme peralihan dari PPPK paruh waktu ke PPPK diajukan pemda ke KemenPANRB, lalu diproses oleh BKN

BKN menegaskan setiap kebijakan teknis akan tetap berkoordinasi dengan KemenPANRB, termasuk dalam penyusunan pertimbangan teknis (Pertek)

Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu

Dengan adanya rencana regulasi baru, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Para tenaga PPPK paruh waktu kini diharapkan menunggu terbitnya aturan resmi yang akan menjadi dasar mekanisme peralihan tersebut.(Pro)

Berita Terkait

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Berita Terbaru