Google Akhirnya Menyerah, Akun YouTube Ini Diblokir di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id– YouTube akhirnya mengikuti pembatasan media sosial yang diatur dalam PP Tunas. Platform berbagi video itu membatasi pengguna Indonesia di bawah 16 tahun.

“Pada intinya adalah kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdik. Dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Dia menjelaskan Google ingin bekerja sama dan patuh sejak awal. Namun perusahaan tersebut butuh waktu untuk melakukan perubahan dalam platform.

Baca Juga :  Siswa Keroyok Guru, Disdik Turunkan Tim Investigasi

Sejak hari ini, pemberitahuan Google akan berisi batas usia minimum 16 tahun ke bawah untuk pengguna YouTube di Indonesia. Platform berbagi video itu juga berencana melakukan deaktivasi dari akun yang menjadi tujuan aturan tersebut.

Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” dia menjelaskan.

Namun pihak platform belum mengungkapkan jumlah akun anak yang terdampak setelah YouTube mematuhi aturan ini. Raksasa teknologi itu hanya memastikan akan memperbarui data tersebut.

YouTube juga mengatakan proses deaktivasi masih terus berjalan. Detail prosesnya akan diinformasi kepada pihak Komdigi.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Merangin Siapkan Beasiswa S1 Rp 2,2 Miliar di 2026

Ini terus seperti apa yang ada di implementasi, rencana implementasi kami. Jadi dalam waktu dekat akan ada update-update baru lagi,” ucap Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Pasifik dalam kesempatan yang sama.

Kami menyadari bahwa perubahan usia minimum untuk mengakses YouTube memiliki implikasi penting bagi pengguna, dan kami akan memastikan pengguna mendapatkan informasi serta pembaruan yang memadai sebelum adanya dampak apa pun terhadap akses YouTube mereka dalam beberapa bulan ke depan,” tulis Google dalam websiter tersebut. (*)

Berita Terkait

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Berita Terbaru

Artikel

Resep Ati Ampela Rica-Rica, Pedas Gurih dan Bumbunya Meresap

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:58 WIB