ATR/BPN Cabut HGU Sugar Groub Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan di Lampung yang tergabung dalam grup Sugar Group Companies (SGC). Pencabutan itu menyasar lahan seluas 85.244,925 hektare dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun.

Nusron mengambil keputusan tersebut usai rapat koordinasi bersama KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, BPK, dan Polri, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan seluruh sertifikat HGU terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI AU, tepatnya kawasan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

“Semua sepakat, seluruh HGU di atas tanah Kemenhan cq TNI AU kami cabut,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Malaysia Ikut Aturan Indonesia, Dunia Ramai-Ramai Turut Berubah Total

Sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan enam entitas usaha lain dalam satu grup korporasi.

Perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan lahan untuk perkebunan tebu dan pabrik gula.

Setelah pencabutan, ATR/BPN mengembalikan lahan kepada Kementerian Pertahanan cq TNI AU. Selanjutnya, TNI AU mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama negara.

Nusron menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015, 2019, dan Laporan Hasil Pemeriksaan 2022.

Ia juga mengakui adanya keberatan dari pihak perusahaan. Namun, Kementerian ATR/BPN telah menempuh seluruh prosedur, termasuk mengirim surat peringatan dan melakukan pembahasan sebelumnya.

Baca Juga :  Razia Kendaraan 2026 Incar Salah Satu Pelanggaran Ini, Denda Tilang Setengah Juta

“Kami sudah beri peringatan dan lakukan pembicaraan. Karena tetap keberatan, kami siapkan langkah lanjutan,” ujarnya.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan penertiban ini menjadi kewajiban negara karena menyangkut aset strategis pertahanan.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono menyatakan TNI AU akan memanfaatkan lahan tersebut sebagai pusat pendidikan dan latihan militer di Lampung.

“Kami akan membangun komando pendidikan dan menjadikannya daerah latihan,” kata Tonny.

Berita Terkait

Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso
Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis
Petarung Indonesia Bakal Berebut Tiket Spesial Lolos ke UFC
Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:54 WIB

Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif

Kamis, 2 April 2026 - 14:40 WIB

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 April 2026 - 13:39 WIB

3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Kamis, 2 April 2026 - 06:36 WIB

Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis

Berita Terbaru

Nokia Mini 2026 5G

Teknologi

Nokia Mini 2026 5G Hadir, HP Ringkas dengan Baterai Jumbo

Kamis, 2 Apr 2026 - 15:11 WIB

Kesehatan

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:40 WIB