ATR/BPN Cabut HGU Sugar Groub Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan di Lampung yang tergabung dalam grup Sugar Group Companies (SGC). Pencabutan itu menyasar lahan seluas 85.244,925 hektare dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun.

Nusron mengambil keputusan tersebut usai rapat koordinasi bersama KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, BPK, dan Polri, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan seluruh sertifikat HGU terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI AU, tepatnya kawasan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

“Semua sepakat, seluruh HGU di atas tanah Kemenhan cq TNI AU kami cabut,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota

Sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan enam entitas usaha lain dalam satu grup korporasi.

Perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan lahan untuk perkebunan tebu dan pabrik gula.

Setelah pencabutan, ATR/BPN mengembalikan lahan kepada Kementerian Pertahanan cq TNI AU. Selanjutnya, TNI AU mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama negara.

Nusron menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015, 2019, dan Laporan Hasil Pemeriksaan 2022.

Ia juga mengakui adanya keberatan dari pihak perusahaan. Namun, Kementerian ATR/BPN telah menempuh seluruh prosedur, termasuk mengirim surat peringatan dan melakukan pembahasan sebelumnya.

Baca Juga :  Isi Pembahasan Pertemuan Presiden Prabowo dengan 5 Pengusaha Nasional

“Kami sudah beri peringatan dan lakukan pembicaraan. Karena tetap keberatan, kami siapkan langkah lanjutan,” ujarnya.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan penertiban ini menjadi kewajiban negara karena menyangkut aset strategis pertahanan.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono menyatakan TNI AU akan memanfaatkan lahan tersebut sebagai pusat pendidikan dan latihan militer di Lampung.

“Kami akan membangun komando pendidikan dan menjadikannya daerah latihan,” kata Tonny.

Berita Terkait

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus
Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai
Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran
Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:06 WIB

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:20 WIB

Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Berita Terbaru

Artikel

Ubi Jalar Ungu Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:37 WIB

Artikel

Kombinasi Tepung agar Gorengan Renyah dan Tahan Lama

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:12 WIB