ATR/BPN Cabut HGU Sugar Groub Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan di Lampung yang tergabung dalam grup Sugar Group Companies (SGC). Pencabutan itu menyasar lahan seluas 85.244,925 hektare dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun.

Nusron mengambil keputusan tersebut usai rapat koordinasi bersama KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, BPK, dan Polri, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan seluruh sertifikat HGU terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI AU, tepatnya kawasan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

“Semua sepakat, seluruh HGU di atas tanah Kemenhan cq TNI AU kami cabut,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Cara Akses Menu Untuk Klaim Kode Redeem Volleyball Legends Sangat Mudah

Sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan enam entitas usaha lain dalam satu grup korporasi.

Perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan lahan untuk perkebunan tebu dan pabrik gula.

Setelah pencabutan, ATR/BPN mengembalikan lahan kepada Kementerian Pertahanan cq TNI AU. Selanjutnya, TNI AU mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama negara.

Nusron menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015, 2019, dan Laporan Hasil Pemeriksaan 2022.

Ia juga mengakui adanya keberatan dari pihak perusahaan. Namun, Kementerian ATR/BPN telah menempuh seluruh prosedur, termasuk mengirim surat peringatan dan melakukan pembahasan sebelumnya.

Baca Juga :  Spesifikasi Game Where Winds Meet Mobile

“Kami sudah beri peringatan dan lakukan pembicaraan. Karena tetap keberatan, kami siapkan langkah lanjutan,” ujarnya.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan penertiban ini menjadi kewajiban negara karena menyangkut aset strategis pertahanan.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono menyatakan TNI AU akan memanfaatkan lahan tersebut sebagai pusat pendidikan dan latihan militer di Lampung.

“Kami akan membangun komando pendidikan dan menjadikannya daerah latihan,” kata Tonny.

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:49 WIB

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB