ATR/BPN Cabut HGU Sugar Groub Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan di Lampung yang tergabung dalam grup Sugar Group Companies (SGC). Pencabutan itu menyasar lahan seluas 85.244,925 hektare dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun.

Nusron mengambil keputusan tersebut usai rapat koordinasi bersama KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, BPK, dan Polri, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan seluruh sertifikat HGU terbit di atas tanah milik Kementerian Pertahanan cq TNI AU, tepatnya kawasan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

“Semua sepakat, seluruh HGU di atas tanah Kemenhan cq TNI AU kami cabut,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Daftar 63 Kode Redeem FF Kamis 29 Januari 2026: Klaim Gloo Wall Gojo & Diamond Akhir Bulan

Sertifikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan enam entitas usaha lain dalam satu grup korporasi.

Perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan lahan untuk perkebunan tebu dan pabrik gula.

Setelah pencabutan, ATR/BPN mengembalikan lahan kepada Kementerian Pertahanan cq TNI AU. Selanjutnya, TNI AU mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama negara.

Nusron menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015, 2019, dan Laporan Hasil Pemeriksaan 2022.

Ia juga mengakui adanya keberatan dari pihak perusahaan. Namun, Kementerian ATR/BPN telah menempuh seluruh prosedur, termasuk mengirim surat peringatan dan melakukan pembahasan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemerintah dan Muhammadiyah Prediksi Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

“Kami sudah beri peringatan dan lakukan pembicaraan. Karena tetap keberatan, kami siapkan langkah lanjutan,” ujarnya.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan penertiban ini menjadi kewajiban negara karena menyangkut aset strategis pertahanan.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono menyatakan TNI AU akan memanfaatkan lahan tersebut sebagai pusat pendidikan dan latihan militer di Lampung.

“Kami akan membangun komando pendidikan dan menjadikannya daerah latihan,” kata Tonny.

Berita Terkait

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Berita Terbaru