Begini Cara Ganti Foto KTP di Kantor Dukcapil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Masyarakat yang ingin mengganti foto KTP elektronik wajib datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili.

Dukcapil hanya melayani penggantian foto melalui proses resmi di kantor, bukan secara daring.

Pemohon cukup mendatangi kantor Dukcapil di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota dengan membawa KTP lama serta fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Setibanya di lokasi, pemohon menyampaikan permohonan penggantian foto KTP kepada petugas loket.

Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan.

Pemohon mengisi formulir tersebut, menandatanganinya, dan menempelkan meterai sesuai ketentuan.

Setelah tahap administrasi selesai, petugas memanggil pemohon untuk proses perekaman. Petugas melakukan verifikasi identitas melalui pemindaian sidik jari sebelum mengambil foto baru.

Baca Juga :  Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian

Dukcapil mengambil foto langsung di lokasi menggunakan perangkat resmi.
Usai proses perekaman, Dukcapil mencetak KTP elektronik dengan foto terbaru dan menyerahkannya kepada pemohon.

Dukcapil menegaskan bahwa pemohon tidak boleh menggunakan foto pribadi dalam bentuk soft file atau foto digital.

Aturan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas dan praktik pemalsuan data kependudukan.

Berita Terkait

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB

Artikel

Inilah Beberapa Tips Mencegah Baju Putih Cepat Menguning

Senin, 30 Mar 2026 - 21:26 WIB