Cara Daftar BPJS Kesehatan KIS Gratis 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi solusi jutaan keluarga kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

 

Melalui program ini, pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berbeda dengan peserta BPJS reguler yang wajib membayar iuran bulanan, peserta KIS PBI bisa mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.

 

Pemerintah memberikan program ini khusus kepada masyarakat yang terdata maksimal desil 1 hingga desil 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), sistem pembaruan dari DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.

Peserta KIS berhak mendapatkan layanan kesehatan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan, pengobatan, rawat jalan, hingga rawat inap. Seluruh layanan tersebut tersedia di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

SYARAT PENERIMA KIS GRATIS
Tidak semua warga dapat langsung memperoleh KIS gratis. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat, antara lain terdaftar dalam DTSEN Kementerian Sosial dan bukan pekerja formal atau peserta BPJS mandiri. Seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga juga wajib terdaftar bersama.

Baca Juga :  5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan

Calon penerima harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku, serta melengkapi dokumen pendukung seperti surat domisili, pas foto, dan surat kuasa jika pendaftaran diwakilkan. Untuk anak angkat, pemohon wajib menyertakan putusan pengadilan.

CARA DAFTAR KIS GRATIS
Masyarakat dapat mendaftar KIS melalui jalur offline maupun online.

Untuk jalur offline, pemohon harus mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di desa atau kelurahan. Selanjutnya, pemohon menyerahkan berkas kepada operator SIKS-NG untuk diverifikasi dan diusulkan masuk ke DTSEN. Setelah itu, Dinas Sosial akan memproses data sebelum Kementerian Sosial menetapkan penerima bantuan.

Baca Juga :  Prabowo pastikan akan fasilitasi kebutuhan "daycare" untuk anak buruh

Sementara itu, pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Pemohon cukup mengisi data sesuai KTP, memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan melakukan verifikasi melalui email. Kartu KIS digital akan langsung tersedia di aplikasi.

LAMA PROSES PENDAFTARAN
Waktu penerbitan KIS gratis berbeda-beda. Pendaftaran online biasanya selesai dalam waktu maksimal enam hari kerja setelah disetujui sistem.

Adapun jalur offline membutuhkan waktu lebih lama karena melalui proses verifikasi berlapis di tingkat desa, daerah, hingga pusat. Proses ini dapat memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

Meski belum menerima kartu fisik, peserta tetap bisa berobat dengan menunjukkan status kepesertaan di aplikasi Mobile JKN atau menggunakan KTP dan KK di fasilitas kesehatan.

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Berita Terbaru