Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis PBI, Lengkap dengan Syarat dan Prosesnya

BPJS Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kartu BPJS Kesehatan

Gambar Kartu BPJS Kesehatan

Okepost.id – Program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Peserta biasanya membayar iuran setiap bulan secara mandiri. Namun, sebagian masyarakat bisa mengalihkan kepesertaan menjadi BPJS gratis jika memenuhi kriteria tertentu.

Status BPJS gratis dikenal sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam skema ini, pemerintah menanggung seluruh biaya iuran peserta sehingga mereka tidak perlu membayar setiap bulan.

Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu dan telah terdaftar dalam **Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui sistem **Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa Itu BPJS Gratis PBI

BPJS PBI merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu. Peserta yang terdaftar tidak lagi menanggung iuran bulanan karena pemerintah menanggung biaya tersebut.

Namun, tidak semua peserta BPJS mandiri bisa langsung beralih ke status ini. Pemerintah melakukan verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Setelah Viral, Nisa Kini Dapat Tawaran Pendidikan Pramugari

Syarat Pindah dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis

Peserta yang ingin mengubah status kepesertaan perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Terdaftar dalam DTKS
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti:
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Kartu BPJS lama
    • Bukti pembayaran iuran terakhir jika ada

Jika peserta masih memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri, biasanya peserta perlu menyelesaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu sebelum mengajukan perubahan status.

Cara Mengajukan BPJS Gratis

Ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengajukan perubahan dari BPJS mandiri ke BPJS PBI.

1. Melalui Desa atau Kelurahan

Langkah ini menjadi cara yang paling umum dilakukan.

  1. Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat
  2. Mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu
  3. Mengusulkan data keluarga untuk masuk ke DTKS
  4. Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial daerah
  5. Jika disetujui, status kepesertaan BPJS akan berubah menjadi PBI
Baca Juga :  Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadhan Jatuh pada Kamis, Keputusan Tunggu Sidang Isbat

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga dapat mengajukan secara online menggunakan aplikasi **Cek Bansos.

Langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
  2. Daftar menggunakan NIK dan data keluarga
  3. Pilih menu usulan bantuan
  4. Ajukan bantuan PBI Jaminan Kesehatan
  5. Unggah dokumen dan foto rumah
  6. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial

Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung hasil pendataan dan validasi pemerintah daerah.

Pentingnya Memastikan Data Terdaftar

Agar pengajuan BPJS gratis dapat disetujui, masyarakat harus memastikan data keluarga sudah masuk dalam DTKS. Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk bantuan iuran BPJS.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, peserta BPJS mandiri yang memenuhi kriteria dapat memperoleh jaminan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan. (tim)

Berita Terkait

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus
Ubi Jalar Ungu Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan
Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai
Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran
Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:06 WIB

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:37 WIB

Ubi Jalar Ungu Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:20 WIB

Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Berita Terbaru

Artikel

Ubi Jalar Ungu Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:37 WIB

Artikel

Kombinasi Tepung agar Gorengan Renyah dan Tahan Lama

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:12 WIB