CASN 2026 Segera Dibuka? PPPK Paruh Waktu Deg-degan Menunggu Kepastian Nasib

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MenPan-RB RI

MenPan-RB RI

Okepost.id – Rencana pemerintah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran di kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka kini menanti kepastian apakah rekrutmen tahun ini akan menjadi jalan peralihan menuju status PPPK penuh waktu.

Ketua Umum Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI), Rini Antika, mengungkapkan banyak PPPK paruh waktu masih bertanya-tanya mengenai skema rekrutmen yang akan diterapkan pemerintah.

Menurutnya, surat terbaru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memicu rasa penasaran di kalangan pegawai.

“Kami masih menunggu turunan dari surat tersebut. Apakah yang direkrut CPNS atau PPPK, dan apakah ini menjadi bentuk peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Sampai sekarang semuanya masih belum jelas,” kata Rini, Minggu (15/3/2026). (jpnn.com)

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga masih menunggu arahan lanjutan terkait kebijakan tersebut. Karena itu, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia tengah menyusun surat yang akan dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan kepada Menteri PAN-RB dan Kementerian Keuangan.

Para anggota aliansi berharap surat terbaru dari Menteri PAN-RB membuka peluang lebih luas bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK tanpa embel-embel status tambahan.

Baca Juga :  Ini Pesan Kepala BKN Untuk Seluruh PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menerbitkan surat Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026. Surat tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di instansi pemerintah.

Dalam surat itu, kementerian meminta setiap instansi mengusulkan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN untuk tahun anggaran 2026.

Beberapa pertimbangan utama dalam pengusulan formasi antara lain ketersediaan anggaran dalam APBN maupun APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk kebutuhan ASN pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, instansi juga diminta menyesuaikan usulan jabatan dengan program prioritas nasional, tujuan organisasi, serta peta jabatan yang telah ditetapkan. Jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun pada 2026 juga menjadi salah satu faktor pertimbangan.

Kementerian PAN-RB meminta instansi pemerintah menyampaikan usulan kebutuhan tersebut melalui aplikasi e-formasi paling lambat 31 Maret 2026. Instansi yang tidak mengajukan usulan hingga batas waktu tersebut akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan pihaknya telah menerima surat tersebut dan siap melaksanakan proses seleksi jika formasi telah ditetapkan.

Ia berharap Kementerian PAN-RB segera menetapkan jumlah formasi CASN 2026, baik untuk CPNS maupun PPPK, agar proses rekrutmen dapat segera berjalan.

Zudan juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Rencana pengadaan CASN 2026 sendiri mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta berbagai regulasi turunan mengenai manajemen pegawai negeri sipil dan PPPK.

Selain itu, perubahan struktur organisasi kementerian dalam kabinet periode 2024–2029 juga memengaruhi kebutuhan dan komposisi ASN di berbagai instansi pemerintah.

Saat ini, pemerintah masih menunggu usulan kebutuhan ASN dari seluruh instansi sebelum menetapkan formasi resmi CASN 2026. Hingga keputusan tersebut terbit, nasib PPPK paruh waktu dalam proses rekrutmen tahun ini masih menjadi tanda tanya.**

Baca Juga : Harapan dan Kekwatiran PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II
Timnas Indonesia Menang Telak, Erick Thohir: Jangan Rayakan Berlebihan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 14:42 WIB

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB

Artikel

Inilah Beberapa Tips Mencegah Baju Putih Cepat Menguning

Senin, 30 Mar 2026 - 21:26 WIB