DVI Polda Jabar Terima 85 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua, 67 Teridentifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat menerima 85 kantong jenazah korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, hingga Rabu (4/2/2026) pagi.

Dari total tersebut, tim DVI berhasil mengidentifikasi 67 jenazah dan menyerahkannya kepada keluarga. Sementara itu, 15 kantong jenazah masih menjalani proses identifikasi.

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian korban yang tertimbun longsor. Memasuki hari ke-12, petugas memperluas area pencarian dan mengerahkan belasan alat berat, termasuk ekskavator, untuk memastikan seluruh korban ditemukan.

Baca Juga :  27 Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Masih Hilang, Tim SAR Temukan Dua Bodypack

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut data orang hilang mengalami revisi. Pada hari ketiga pascabencana, laporan orang hilang sempat mencapai 108 orang, namun hasil klarifikasi menurunkannya menjadi 104 orang karena laporan ganda.

Baca Juga :  Tahu Tidak Hanya Lezat, Tetapi Juga Kaya Manfaat

“Namun hari ini, berdasarkan hasil identifikasi dan klarifikasi, jumlahnya menjadi 104 orang karena adanya nama yang sama dari pelaporan sebelumnya,” kata Hendra.

Tim DVI terus mencocokkan data antemortem keluarga dengan temuan di lapangan. Proses pencarian dan identifikasi akan berlangsung hingga masa tanggap darurat berakhir pada Jumat mendatang.

Berita Terkait

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Berita Terbaru