Okepost.id, Jakarta – Pemerintah didesak segera menetapkan skema pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN, khususnya bagi daerah dengan kemampuan fiskal rendah.
Desakan tersebut muncul setelah masih ditemukan persoalan pembayaran gaji PPPK di sejumlah daerah. Beberapa pegawai bahkan dilaporkan menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan dan ada yang mengalami keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan.
DPR Minta Formula Pembiayaan Segera Diputuskan
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah segera mengonkretkan formula pembiayaan PPPK melalui APBN, terutama untuk daerah yang belum mampu menanggung beban anggaran secara optimal.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masalah kesejahteraan PPPK tidak terus berulang dan pelayanan publik di daerah tetap berjalan maksimal.
“Pemerintah pusat harus turun tangan untuk mengatasi persoalan gaji PPPK di daerah,” ujarnya.
Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah telah membahas sumber pembiayaan PPPK dalam rapat kerja pada 8 Juni 2026.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah didorong untuk mengkaji pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu melalui APBN, terutama bagi tenaga kesehatan, guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.
Skema ini diprioritaskan untuk daerah dengan kemampuan fiskal yang lemah agar pembayaran gaji lebih stabil dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Masalah Gaji PPPK Masih Terjadi
Khozin mengungkapkan masih ada kasus keterlambatan pembayaran gaji PPPK di daerah. Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi pada ratusan PPPK di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Ia menilai pemerintah perlu segera merealisasikan kebijakan pembiayaan tersebut agar persoalan gaji PPPK tidak berlarut-larut.(Pro)









