Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

DPR mendesak pemerintah segera menetapkan formula pembiayaan gaji PPPK melalui APBN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Kemendagri

Poto Kemendagri

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah didesak segera menetapkan skema pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN, khususnya bagi daerah dengan kemampuan fiskal rendah.

Desakan tersebut muncul setelah masih ditemukan persoalan pembayaran gaji PPPK di sejumlah daerah. Beberapa pegawai bahkan dilaporkan menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan dan ada yang mengalami keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan.

DPR Minta Formula Pembiayaan Segera Diputuskan

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah segera mengonkretkan formula pembiayaan PPPK melalui APBN, terutama untuk daerah yang belum mampu menanggung beban anggaran secara optimal.

Baca Juga :  Ini Nama 6 Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci Yang Dilantik Bupati

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masalah kesejahteraan PPPK tidak terus berulang dan pelayanan publik di daerah tetap berjalan maksimal.

“Pemerintah pusat harus turun tangan untuk mengatasi persoalan gaji PPPK di daerah,” ujarnya.

Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah telah membahas sumber pembiayaan PPPK dalam rapat kerja pada 8 Juni 2026.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah didorong untuk mengkaji pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu melalui APBN, terutama bagi tenaga kesehatan, guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Aturan Baru Potongan Aplikator 8 Persen, GoTo dan Grab Siap Pelajari Dampaknya

Skema ini diprioritaskan untuk daerah dengan kemampuan fiskal yang lemah agar pembayaran gaji lebih stabil dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Masalah Gaji PPPK Masih Terjadi

Khozin mengungkapkan masih ada kasus keterlambatan pembayaran gaji PPPK di daerah. Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi pada ratusan PPPK di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Ia menilai pemerintah perlu segera merealisasikan kebijakan pembiayaan tersebut agar persoalan gaji PPPK tidak berlarut-larut.(Pro)

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB