Okepost.id, Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertemu Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan kompetensi jurnalis di tengah disrupsi digital.
IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat membangun kolaborasi pelatihan berbasis platform digital. Program ini fokus meningkatkan keterampilan jurnalis agar tetap relevan dan berdaya saing di industri media yang terus berubah.
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan dukungan pemerintah terhadap transformasi tenaga kerja sektor media.
“Disrupsi digital tidak bisa dihindari. Jurnalis perlu meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi. Kolaborasi dengan IJTI menjadi langkah strategis untuk upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.
Ia juga menaruh perhatian pada jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
“Kemnaker menyiapkan pelatihan digital intensif bagi jurnalis yang terkena layoff. Program ini mendorong mereka memiliki keterampilan baru dan menjadi mediapreneur yang mandiri,” tegasnya.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyatakan program ini bertujuan membentuk jurnalis yang adaptif dan mandiri.
“Kami ingin jurnalis tidak hanya bertahan, tetapi mampu menciptakan peluang kerja sendiri. Kompetensi digital menjadi kunci masa depan profesi jurnalis,” kata Herik.
Melalui kerja sama IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan, jurnalis Indonesia diharapkan tetap profesional, adaptif, dan siap bersaing di era digital.









