Okepost.id, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu (8/7/2026) di zona merah setelah melemah 1,89% ke level 5.873,37. Pelemahan ini dipicu sentimen negatif menyusul peringatan dari S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan klasifikasi pasar untuk 2027.
Sepanjang sesi perdagangan, IHSG bergerak di kisaran 5.872,02 hingga 5.984,47. Tekanan jual terjadi di berbagai sektor, termasuk saham-saham yang terafiliasi dengan sejumlah konglomerat nasional.
Kelompok saham milik Prajogo Pangestu mencatat pelemahan serentak. BREN turun 4,97% menjadi Rp3.250, BRPT melemah 5,06% ke Rp1.500, CDIA terkoreksi 3,17% ke Rp610, CUAN turun 5,51% ke Rp600, PTRO melemah 4,24% ke Rp3.840, sedangkan TPIA turun 5,56% ke Rp1.785.
Saham-saham yang dikaitkan dengan Happy Hapsoro juga bergerak negatif. BUVA turun 4,62%, MINA melemah 3,57%, RAJA terkoreksi 4,85%, dan RATU kehilangan 5,91% nilainya.
Tekanan serupa terjadi pada emiten Grup Salim. ICBP turun 1,49% menjadi Rp6.625, INDF melemah 1,50% ke Rp6.575, sementara SIMP turun 0,95% ke Rp520.
Sentimen utama datang dari dokumen 2026/2027 Country Classification Watchlist yang dirilis S&P Dow Jones Indices. Dalam laporan tersebut, Indonesia tetap berstatus Emerging Market, namun masuk daftar pemantauan untuk kemungkinan penurunan status menjadi Special Measures/Frontier Market pada evaluasi tahunan 2027.
S&P DJI menyatakan masih memantau transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta implementasi kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan likuiditas pasar.
Apabila kondisi dinilai memburuk, S&P DJI membuka peluang menerapkan perlakuan khusus terhadap saham-saham Indonesia. Jika persoalan tersebut tidak terselesaikan dalam waktu satu tahun, status pasar modal Indonesia akan dievaluasi kembali pada peninjauan berikutnya. (Pro)









