Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan

Berkas Masuk 3 Bulan Belum Diukur, Pendaftar PTSL Sungai Penuh Pertanyakan Kuota

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Sejumlah warga peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sungai Penuh menuntut kepastian status pendaftaran mereka. Meski telah menyerahkan dokumen persyaratan sejak tiga bulan lalu, hingga saat ini tim teknis belum juga turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran tanah.

Salah seorang pendaftar, Desi, mengaku kecewa dengan ketidakpastian informasi dari petugas pertanahan. Saat menyerahkan dokumen awal, petugas memintanya hanya menunggu jadwal peninjauan dan pengukuran bidang tanah.

Namun, situasi berubah ketika ia kembali mendatangi kantor pertanahan untuk mengecek perkembangan berkasnya.

“Awalnya kami serahkan berkas tiga bulan lalu dan disuruh menunggu pengukuran. Namun saat kami tanyakan lagi, petugas malah bilang kuota tahun ini sudah penuh,” ungkap Desi.

Warga Desak Kejelasan Mekanisme Seleksi Berkas

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci

Pernyataan petugas yang menyebut kuota telah habis memicu kekecewaan para pendaftar awal. Petugas menyarankan warga untuk mendaftar kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Katanya kuota sudah habis dan minta kami menunggu tahun depan. Padahal kami sudah menyerahkan berkas lebih awal,” tambah Desi.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kuota program PTSL di Kota Sungai Penuh tahun ini hanya berkisar 200 peserta. Keterbatasan kuota ini memunculkan desakan agar Kantah Kota Sungai Penuh membeberkan kriteria penentuan peserta—apakah berdasarkan urutan waktu pendaftaran, kelengkapan berkas, atau pertimbangan lain.

Spekulasi Liar Muncul akibat Minimnya Informasi

Ketidakjelasan status berkas yang masuk lebih awal ini memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat. Beberapa warga mulai mempertanyakan transparansi penentuan pendaftar, bahkan mengkhawatirkan adanya praktik favoritisme maupun pungutan tidak resmi.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Sungai Penuh Bahas RKPD 2027

Meski demikian, tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dari pihak berwenang sangat krusial guna menghentikan prasangka negatif masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.

Kepala Kantah Sungai Penuh Belum Memberikan Tanggapan

PTSL sendiri merupakan program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah masyarakat secara gratis dan sistematis.

Awak media telah berusaha mengonfirmasi permasalahan ini kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Firadus, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban resmi terkait keluhan warga maupun kepastian status berkas pendaftaran tersebut.

Masyarakat berharap Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh segera membuka ruang dialog serta menjelaskan mekanisme penetapan kuota secara transparan.(tim)

Berita Terkait

DPRD Kota Sungai Penuh Lantik Hj. Helneti Mesra Melalui PAW Gantikan Alm. Dahkir Yahya
Bamus Jadwalkan Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada 20 Oktober 2026
Wako Alfin Teken MoU Program HAM Bersama Menteri HAM RI di Jambi
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini
Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan
Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:23 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Lantik Hj. Helneti Mesra Melalui PAW Gantikan Alm. Dahkir Yahya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Bamus Jadwalkan Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada 20 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Wako Alfin Teken MoU Program HAM Bersama Menteri HAM RI di Jambi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan

Berita Terbaru