Indonesia Absen di Olimpiade Musim Dingin 2026, Peluang Terbuka pada 2030

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Olimpiade Musim Dingin 2026 atau Milano Cortina 2026 resmi digelar di Italia pada Februari 2026. Ajang olahraga musim dingin edisi ke-25 ini berlangsung di dua kota utama, yakni Milan dan Cortina d’Ampezzo, serta beberapa lokasi pendukung di kawasan Pegunungan Dolomite.

Namun, Indonesia kembali tidak ikut serta dalam ajang tersebut.

Berdasarkan data Komite Olimpiade Internasional (IOC) per 4 Februari 2026, sebanyak 93 Komite Olimpiade Nasional (NOC) telah mengonfirmasi partisipasi dengan lebih dari 2.900 atlet yang bersaing memperebutkan total 195 medali emas.

Baca Juga :  Sesuai Keputusan MenPANRB No 16 Tahun 2025, Inilah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Olimpiade Musim Dingin 2026 berlangsung pada 6–22 Februari 2026, dengan rangkaian pertandingan utama dimulai sejak 7 Februari dan ditutup pada 22 Februari.

Indonesia absen karena beberapa kendala utama. Indonesia belum memiliki infrastruktur olahraga musim dingin seperti lintasan es dan arena salju berstandar internasional.

Selain itu, Indonesia tidak memiliki iklim musim dingin serta salju alami, sehingga atlet harus menjalani latihan di luar negeri dengan biaya tinggi. Indonesia juga memilih memprioritaskan pembinaan cabang olahraga unggulan yang lebih sesuai dengan kondisi nasional.

Baca Juga :  Penuh Kejutan, Indonesia Kuda Hitam di Semifinal Piala Asia Futsal 2026

Sementara Indonesia tidak tampil, sejumlah negara Asia Tenggara tetap berpartisipasi, seperti Thailand, Filipina, Malaysia, Timor-Leste, dan Singapura.

Meski demikian, peluang Indonesia tampil pada edisi berikutnya masih terbuka.

Indonesia telah bergabung dengan Federasi Ski Internasional sejak 2025, dan peluang debut bisa mengarah ke Olimpiade Musim Dingin 2030 jika atlet mampu memenuhi syarat kualifikasi internasional. ***

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB