Jejak Pencarian Korban Kapal Angkut 37 WNI di Malaysia Kini Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Operasi pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam yang mengangkut puluhan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, resmi dihentikan. Penghentian operasi dilakukan setelah tim SAR Malaysia tidak menemukan korban tambahan dalam beberapa hari terakhir.

Kapal yang dilaporkan membawa 37 penumpang tanpa dokumen itu tenggelam di perairan negara bagian Perak, Malaysia. Insiden tersebut menewaskan sejumlah penumpang dan memicu operasi pencarian gabungan selama hampir sepekan.

Operasi Pencarian Dihentikan

Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak mengumumkan operasi pencarian dan penyelamatan telah berakhir pada Sabtu (16/5/2026). Keputusan itu diambil setelah tidak ada lagi penemuan baru di area pencarian.

Dilansir Anadolu, operasi SAR dilakukan sejak kapal tenggelam pada Senin (11/5/2026). Pencarian melibatkan sejumlah unsur gabungan, termasuk Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, Kepolisian Maritim, hingga komunitas nelayan di sekitar lokasi kejadian.

MMEA Perak menyebut jumlah penumpang dalam kapal diduga tidak sepenuhnya akurat sejak awal.

“Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menyatakan bahwa jumlah total korban adalah 37. Namun, angka tersebut diyakini tidak akurat,” demikian pernyataan MMEA Perak.

Baca Juga :  Bedah Jeroan Suzuki Boulevard C50, Cruiser V-Twin Legendaris Motor Impian Pecinta Touring di Indonesia

Korban Tewas dan Penumpang Selamat

Dalam laporan yang dikutip dari Bernama, sedikitnya 16 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sementara itu, 23 orang berhasil diselamatkan setelah kapal terbalik di perairan lepas pantai Pulau Pangkor. Korban meninggal terdiri dari sembilan pria dan tujuh wanita. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi dan identifikasi oleh otoritas setempat.

Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI menyebut terdapat 14 WNI yang masuk dalam daftar pencarian usai insiden kapal tenggelam. Seiring proses pencarian berlangsung, sebagian korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya saat ini berada di RS di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Lagi, 3 Pasukan Indonesia Jadi Korban Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon

23 WNI korban kecelakaan kapal yang bisa dievakuasi oleh tim SAR Malaysia terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan, Mereka berusia 21-48 tahun.

Kapal Diduga Angkut Penumpang Tanpa Dokumen

Kapal yang tenggelam di perairan Pulau Pangkor tersebut diduga membawa 37 penumpang tanpa dokumen. Otoritas Malaysia masih mendalami detail perjalanan kapal dan identitas seluruh penumpang yang berada di dalamnya.

Menurut pernyataan otoritas maritim Malaysia, para korban diduga berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia, pada Sabtu (9/5) menuju Malaysia, dengan tujuan akhir mereka diperkirakan meliputi Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.

Insiden kapal tenggelam yang melibatkan WNI di jalur perairan Malaysia kembali menjadi perhatian karena tingginya risiko perjalanan ilegal menggunakan kapal kecil. Hingga kini, proses identifikasi korban masih dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia bekerja sama dengan otoritas terkait dari Indonesia. (*)

Berita Terkait

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton
Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta
Negara dalam Bahaya, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September
Aturan Baru Visa Amerika, Pemohon Diminta Jaminan Rp360 Juta
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Malaysia Genjot Mobil Nasional, Indonesia Masih Konsep
Susul Indonesia, Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos
Malaysia Lumpuh, Ribuan Orang Luntang-lantung di Imigrasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Negara dalam Bahaya, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Aturan Baru Visa Amerika, Pemohon Diminta Jaminan Rp360 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:22 WIB

5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB