Odong-odong Terjun ke Jurang, 2 Orang Meninggal & 17 Penumpang Luka-luka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Satu unit kendaraan odong-odong terjun ke jurang di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan KM 30, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebuah kendaraan odong-odong R6 yang membawa 18 penumpang terjun ke jurang sedalam 10 meter setelah mengalami rem blong. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan yang dikemudikan Bujang S. (55), warga Nagari Lakitan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melaju dari arah Sungai Penuh menuju Tapan dengan kecepatan sedang. Saat melintasi jalan tikungan sempit, rem kendaraan mendadak tidak berfungsi. Pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan kendaraan terpental ke dalam jurang.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Bujang S. dan seorang penumpang bernama Erni Juliarti (52) meninggal dunia. Sementara itu, 17 penumpang lainnya mayoritas perempuan usia 40–60 tahun—mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RSUD Tapan.

Baca Juga :  LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026: S1 Bisa Langsung ke S2 Luar Negeri

Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, S.AP, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa petugas segera melakukan olah TKP serta mengevakuasi seluruh penumpang.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi, melakukan pertolongan pertama, membawa korban ke rumah sakit, serta melakukan olah TKP,” ujarnya.

Para penumpang yang mengalami luka ringan antara lain :

  • Gusni (51), Depi Rahayu (55), Imar (56), Endang Pujawatu (61), Dewi Sulita (53), Hasni (65), Tri Noprita Yanti (49), Asma Wati (53), Agustina (67), Yanti (53), Ernawati (44), Wernita (53), Upik (52), Khaisna (2), Yori (32), Yep Pitriyenti (53), dan Yusnita Rina (40).
Baca Juga :  Liverpool Wajib Bayar Rp64 Miliar ke Chelsea atas Transfer Rio Ngumoha

Seluruhnya merupakan warga Nagari Rakitan dan daerah sekitar Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi pada jalur sempit dan menurun, dengan tikungan cukup tajam. Tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi, sementara marka jalan merupakan marka kuning tidak terputus. Cuaca saat kejadian cerah.

IPTU Into Sujarwo menambahkan bahwa pengemudi tidak memiliki SIM B1, yang seharusnya menjadi syarat untuk mengoperasikan kendaraan jenis tersebut.

“Faktor kelalaian pengemudi dan kondisi teknis rem blong menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan.(*)

Berita Terkait

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Berita Terbaru