Okepost.id – Pemerintah memberikan kenaikan pangkat kepada pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500. Kenaikan pangkat itu diberikan karena para pegawai menjalankan tugas negara saat insiden terjadi.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menyampaikan hal tersebut usai upacara persemayaman di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).
“Pangkatnya sudah kami naikkan karena mereka menjalankan tugas operasi survei,” ujar Didit kepada wartawan.
Pada kesempatan itu, KKP menggelar upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah dua pegawainya, Ferry Irawan dan Yoga Nauval, bersama Kapten pesawat, Andy Dahananto.
Didit menyebut seluruh proses evakuasi hingga pemulangan jenazah berjalan lancar. Keluarga dapat langsung membawa jenazah untuk dimakamkan, baik di pemakaman keluarga maupun pemakaman umum.
“Alhamdulillah semua proses berjalan baik. Pemakaman bisa langsung dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga masing-masing,” katanya.
Didit juga menyampaikan doa agar para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. ***









