Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Sempat Oleng

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Raffi Ahmad mengalami insiden penerbangan saat helikopter yang ditumpanginya bersama pengusaha Bali Gusti Ngurah Anom alias Ajik Krisna terbang di wilayah Bali Utara. Cuaca buruk membuat helikopter sempat oleng dan terbang rendah di atas area persawahan.

Manajer Raffi Ahmad, Prio Bagja Anugrah, mengatakan situasi sempat menegangkan akibat angin kencang dan kabut tebal. Dalam video yang beredar, helikopter terlihat kesulitan menjaga stabilitas hingga membuat warga sekitar khawatir.

Baca Juga :  Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digelar PLN, INI SYARAT dan CARANYA!

“Alhamdulillah kami selamat. Tetap tenang dalam kondisi apa pun,” tulis Prio pada Jumat (16/1/26).

 

Ia juga mengapresiasi pilot yang berhasil membawa helikopter keluar dari kabut tebal serta menyebut Raffi Ahmad berperan menenangkan seluruh penumpang.

Menurut Ajik Krisna, penerbangan itu bertujuan meninjau rencana pembangunan UMKM di Bali Utara. Sebelum terbang, rombongan telah berkoordinasi dengan BMKG dan mengetahui kondisi cuaca kurang baik.

Raffi Ahmad mendarat di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 07.30 WITA dan langsung bertolak ke Bali Utara menggunakan helikopter. Cuaca mulai memburuk sekitar pukul 10.00 WITA. Karena Raffi harus kembali ke Solo pukul 11.00 WITA, penerbangan balik tetap dilakukan.

Baca Juga :  Skutik Baru TVS Callisto 110 Mengaspal di Indonesia, Segini Harga Promonya

“Pandangan sangat gelap, hanya kabut. Sekitar sepuluh menit helikopter berputar. Kami sangat tegang,” kata Ajik Krisna.

 

Ia memuji pengalaman pilot yang dinilainya berhasil mengendalikan situasi dengan baik.

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB