Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

BPJS Kesehatan mencatat 23 juta peserta menunggak iuran senilai Rp14 triliun. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk program pemutihan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Kabar baik datang bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah berencana menghapus atau memutihkan tunggakan iuran peserta tertentu, dengan pelaksanaan yang kini tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu penandatanganan aturan oleh Presiden.

“Sekarang belum ditandatangani, kita tunggu sama-sama. Semoga segera ditandatangani,” ujar Prihati, Jumat (12/6/2026).

Menurut data BPJS Kesehatan, terdapat sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp14 triliun.

Pemerintah berencana memberikan pemutihan bagi peserta yang telah lama menunggak dan masuk dalam kategori yang ditetapkan dalam regulasi.

Baca Juga :  Rupiah Diprediksi Sentuh 18.000 terhadap Dolar AS Hari Ini 29 Mei 2026

Prihati berharap kebijakan ini dapat menjadi kesempatan bagi peserta untuk kembali aktif menggunakan layanan jaminan kesehatan nasional tanpa terbebani tunggakan lama.

Meski demikian, ia mengingatkan agar peserta yang memiliki kemampuan ekonomi tetap disiplin membayar iuran setelah status kepesertaannya kembali aktif.

“Peserta yang mampu diharapkan melanjutkan pembayaran iuran secara rutin dan tidak mengulangi kebiasaan menunggak,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Untuk 2026 sudah siap, Rp20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut telah disiapkan dan disalurkan kepada BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah hanya menunggu penyelesaian detail aturan dalam Peraturan Presiden sebagai dasar pelaksanaannya.

Baca Juga :  Mau Komisi Jutaan? Cara Daftar Shopee Affiliate 2025 Tanpa Minimal Followers

Purbaya juga menegaskan bahwa dana pemutihan telah tersedia sehingga program dapat segera dijalankan setelah regulasi resmi diterbitkan.

“Tinggal menunggu detail Peraturan Presiden. Dananya sudah kami siapkan dan kirimkan ke BPJS sehingga bisa dieksekusi ketika aturan berlaku,” ujarnya.

Jika kebijakan ini resmi diberlakukan, jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini terkendala tunggakan berpeluang kembali memperoleh akses layanan kesehatan dengan status kepesertaan yang aktif.

Program pemutihan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas perlindungan kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran di masa mendatang.(Pro)

Berita Terkait

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Bukan Sekadar Ikan Kampung, Ikan Gabus Disebut Superfood Lokal Indonesia
Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen
PPWI Sambut Positif Hasil Rapat Komisi II DPR RI, Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026 Naik, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Hari Ini, Ditopang Harapan Damai Timur Tengah dan Sinyal BI
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26 WIB

Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Bukan Sekadar Ikan Kampung, Ikan Gabus Disebut Superfood Lokal Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen

Berita Terbaru