Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan daerah. Langkah strategis ini mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, mewakili Wali Kota Alfin, SH, memimpin Rapat Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN di Ruang Pola Kantor Wali Kota pada Rabu (26/8/2026).
Pertemuan lintas sektor ini berfokus pada evaluasi kerja sama fasilitas kesehatan (faskes) serta peningkatan mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tindak Lanjut Perpres Nomor 82 Tahun 2018
Forum kemitraan ini menjalankan amanat Pasal 98 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengawal kesinambungan program JKN melalui pengawasan dan evaluasi terpadu secara berkala.
Dalam pengarahannya, Sekda Alpian menegaskan pentingnya wadah ini untuk membangun komunikasi intensif antara pemerintah daerah, faskes, dan organisasi profesi.
“Forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan gagasan, menyelesaikan kendala di lapangan, serta merumuskan langkah konkret demi mempermudah akses berobat masyarakat,” tegas Alpian.
Sinergi Lintas Sektor Demi Layanan Optimal
Rapat ini menghadirkan jajaran pejabat daerah dan pengelola layanan kesehatan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur RSUD, perwakilan rumah sakit swasta, hingga seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Sungai Penuh.
Melalui koordinasi terpadu ini, Pemkot Sungai Penuh memastikan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah dapat memberikan pelayanan yang responsif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN. (Pro)









