Skor Pencegahan Korupsi Naik, Kota Sungai Penuh Masuk Daerah dengan Komitmen Tata Kelola Kuat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui skema Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam rilis tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan capaian indeks yang menegaskan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

KPK turut menyoroti konsistensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi, termasuk upaya konkret pemerintah daerah dalam membenahi sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan internal.

Hasil evaluasi IPKD MCSP 2025 menunjukkan performa Kota Sungai Penuh menguat pada sejumlah indikator utama. Aspek perencanaan meraih skor tinggi 98,14, disusul penganggaran 91,68 dan manajemen aparatur sipil negara 95,10. Sementara itu, pengelolaan barang milik daerah mencatat skor 68,65, optimalisasi penerimaan daerah 91,92, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 79,76.

Baca Juga :  Agenda Timnas Futsal Indonesia di Ajang Internasional 2026

Wali Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari kerja sistematis dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Peningkatan nilai IPKD MCSP menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan komitmen di atas kertas. Kami mendorong perbaikan sistem, pengawasan yang kuat, serta transparansi dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Wali Kota Alfin .

Baca Juga :  Keindahan Alam Yang Ada Dikerinci

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar setiap kebijakan dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjaga sinergi dengan KPK guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi berjalan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh integritas pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan. (*)

Berita Terkait

IAIN Kerinci Gelar FGD Implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat
Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Kunjungi Pasar Murah
Safari Ramadan Perdana, Wako Alfin Salurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Baiturrahman
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Sampaikan Usulan Program Perumahan dalam Audiensi Bersama Menteri PKP RI
Sekda Alpian Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban 1447 H di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh
Safari Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Kerinci Resmi Dibuka
Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota
Walikota Alfin Berikan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Madiatul Islamiah Di Desa Sumur Anyir
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:39 WIB

Skor Pencegahan Korupsi Naik, Kota Sungai Penuh Masuk Daerah dengan Komitmen Tata Kelola Kuat

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:23 WIB

IAIN Kerinci Gelar FGD Implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:12 WIB

Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Kunjungi Pasar Murah

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Safari Ramadan Perdana, Wako Alfin Salurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Baiturrahman

Senin, 23 Februari 2026 - 19:25 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Sampaikan Usulan Program Perumahan dalam Audiensi Bersama Menteri PKP RI

Berita Terbaru