Aktivasi Rekening TPG Lulusan PPG 2025, Simak Syarat Lengkapnya

Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id – Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) kini dapat segera mengaktifkan rekening Tunjangan Profesi Guru (TPG). Proses aktivasi ini menjadi tahap penting agar pencairan tunjangan tidak mengalami kendala.

Informasi yang dihimpun dari pemberitaan Pojoksatu.id menyebutkan, guru wajib memastikan seluruh data administrasi telah valid sebelum mendatangi bank penyalur.

Pastikan Status di Info GTK Sudah Valid

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status data melalui akun Info GTK. Guru harus memastikan:

  • SKTP sudah terbit.

  • Seluruh data berstatus valid (ditandai warna hijau).

  • Nomor rekening penyalur sudah tercantum di sistem.

Jika masih terdapat data berwarna merah atau belum valid, guru perlu segera melakukan perbaikan melalui operator sekolah agar proses pencairan tidak tertunda.

Baca Juga :  Dana Desa 2026 Diperketat, Berikut Penjelasan dan Laranganya

Siapkan Dokumen Sebelum ke Bank

Setelah status dinyatakan valid, guru dapat langsung mendatangi bank penyalur yang tertera di Info GTK. Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli yang masih berlaku

  • NPWP (jika diminta)

  • Cetak lembar Info GTK terbaru

  • Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah

  • Setoran awal sesuai ketentuan bank (jika diperlukan)

Kelengkapan dokumen ini membantu petugas bank melakukan verifikasi data dengan cepat tanpa perlu kunjungan ulang.

Datangi Bank Penyalur Sesuai Data Sistem

Guru wajib mengaktifkan rekening di bank yang telah ditetapkan sistem, bukan memilih bank sendiri. Petugas bank akan melakukan pencocokan identitas dan memastikan rekening tersebut aktif sebagai rekening penyalur TPG.

Baca Juga :  Final Piala Afrika 2025/2026 Tercoreng Kontroversi, Senegal Juara Lewat Drama Penalti

Guru juga disarankan mengaktifkan layanan mobile banking untuk memudahkan pemantauan transaksi tunjangan.

Sinkronisasi Data Dapodik Sangat Penting

Selain Info GTK, guru perlu memastikan data di sistem Dapodik sudah sinkron dan sesuai. Ketidaksesuaian data dapat menghambat validasi dan berdampak pada pencairan dana.

Dengan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan data telah valid, lulusan PPG 2025 dapat menghindari antrean panjang maupun proses bolak-balik ke bank. Aktivasi yang cepat dan tepat akan mempercepat pencairan tunjangan profesi sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 1,193 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB