Aktivasi Rekening TPG Lulusan PPG 2025, Simak Syarat Lengkapnya

Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id – Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) kini dapat segera mengaktifkan rekening Tunjangan Profesi Guru (TPG). Proses aktivasi ini menjadi tahap penting agar pencairan tunjangan tidak mengalami kendala.

Informasi yang dihimpun dari pemberitaan Pojoksatu.id menyebutkan, guru wajib memastikan seluruh data administrasi telah valid sebelum mendatangi bank penyalur.

Pastikan Status di Info GTK Sudah Valid

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status data melalui akun Info GTK. Guru harus memastikan:

  • SKTP sudah terbit.

  • Seluruh data berstatus valid (ditandai warna hijau).

  • Nomor rekening penyalur sudah tercantum di sistem.

Jika masih terdapat data berwarna merah atau belum valid, guru perlu segera melakukan perbaikan melalui operator sekolah agar proses pencairan tidak tertunda.

Baca Juga :  Thomas Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI

Siapkan Dokumen Sebelum ke Bank

Setelah status dinyatakan valid, guru dapat langsung mendatangi bank penyalur yang tertera di Info GTK. Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli yang masih berlaku

  • NPWP (jika diminta)

  • Cetak lembar Info GTK terbaru

  • Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah

  • Setoran awal sesuai ketentuan bank (jika diperlukan)

Kelengkapan dokumen ini membantu petugas bank melakukan verifikasi data dengan cepat tanpa perlu kunjungan ulang.

Datangi Bank Penyalur Sesuai Data Sistem

Guru wajib mengaktifkan rekening di bank yang telah ditetapkan sistem, bukan memilih bank sendiri. Petugas bank akan melakukan pencocokan identitas dan memastikan rekening tersebut aktif sebagai rekening penyalur TPG.

Baca Juga :  Mudik 2026, Tol Regional Nusantara Tembus 2,8 Juta Kendaraan

Guru juga disarankan mengaktifkan layanan mobile banking untuk memudahkan pemantauan transaksi tunjangan.

Sinkronisasi Data Dapodik Sangat Penting

Selain Info GTK, guru perlu memastikan data di sistem Dapodik sudah sinkron dan sesuai. Ketidaksesuaian data dapat menghambat validasi dan berdampak pada pencairan dana.

Dengan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan data telah valid, lulusan PPG 2025 dapat menghindari antrean panjang maupun proses bolak-balik ke bank. Aktivasi yang cepat dan tepat akan mempercepat pencairan tunjangan profesi sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 1,199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB