Skor Pencegahan Korupsi Naik, Kota Sungai Penuh Masuk Daerah dengan Komitmen Tata Kelola Kuat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui skema Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam rilis tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan capaian indeks yang menegaskan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

KPK turut menyoroti konsistensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi, termasuk upaya konkret pemerintah daerah dalam membenahi sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan internal.

Hasil evaluasi IPKD MCSP 2025 menunjukkan performa Kota Sungai Penuh menguat pada sejumlah indikator utama. Aspek perencanaan meraih skor tinggi 98,14, disusul penganggaran 91,68 dan manajemen aparatur sipil negara 95,10. Sementara itu, pengelolaan barang milik daerah mencatat skor 68,65, optimalisasi penerimaan daerah 91,92, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 79,76.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 Di Bandar Lampung

Wali Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari kerja sistematis dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Peningkatan nilai IPKD MCSP menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan komitmen di atas kertas. Kami mendorong perbaikan sistem, pengawasan yang kuat, serta transparansi dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Wali Kota Alfin .

Baca Juga :  Buka Lapangan Kerja di Kerinci, Sandiaga Uno Beri Pelatihan 95 IRT Buka Usaha Kue Kering

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar setiap kebijakan dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjaga sinergi dengan KPK guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi berjalan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh integritas pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan. (*)

Berita Terkait

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Lestarikan Budaya
Perahu Terbalik di Sungai Limun, Satu Penumpang Belum Ditemukan
Hutama Karya Kebut Tol Betung-Jambi dan Jambi-Rengat, Perkuat Konektivitas Sumatera
Bocah 12 Tahun Diduga Hanyut di Sungai, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut Kunker Danpom II/2 Jambi di Sungai Penuh
Pasca Penertiban, Kawasan Pasar Tanjung Bajure di Jalan M Yamin Kian Tertata
PC IMM Kerinci Resmi Dilantik, Realdi Sixmon Nahkodai Kepengurusan Baru
Wawako Azhar Panen Jagung Bersama BUMDes Sungai Ning
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:37 WIB

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Lestarikan Budaya

Senin, 20 April 2026 - 09:36 WIB

Perahu Terbalik di Sungai Limun, Satu Penumpang Belum Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 09:06 WIB

Hutama Karya Kebut Tol Betung-Jambi dan Jambi-Rengat, Perkuat Konektivitas Sumatera

Minggu, 19 April 2026 - 16:55 WIB

Bocah 12 Tahun Diduga Hanyut di Sungai, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut Kunker Danpom II/2 Jambi di Sungai Penuh

Berita Terbaru