IAIN Kerinci Gelar FGD Implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH, Institut Agama Islam Negeri Kerinci menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus IAIN Kerinci, Jalan Kapten Muradi, Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/2/2026).

FGD tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan perguruan tinggi dalam pengkajian serta implementasi kebijakan publik yang berbasis nilai-nilai sosial dan kearifan lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kapolres Polres Kerinci, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Kerinci, serta Ketua Lembaga Adat Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Bupati Monadi Bersama Anggota DPR RI Edi Purwanto, Tinjau Jalan Sungai Batu gantih

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah dimaksud.

Menurutnya, penerapan hukum yang hidup dalam masyarakat harus tetap mengedepankan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang berkembang, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum formal, tetapi juga mendapat legitimasi sosial dari masyarakat.

Baca Juga :  Tampil Segar Suzuki Address 125 2026 Matik Gaya Retro Model Terbaru Rp 31 Jutaan

Ia juga berharap hasil diskusi dalam FGD ini dapat menjadi bahan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme, dengan sesi diskusi yang menghadirkan berbagai pandangan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan lembaga adat, guna memperkuat implementasi hukum yang responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Hadiri Gebyar Kelas Ibu Hamil, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan
Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa
Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:47 WIB

Wali Kota Alfin Hadiri Gebyar Kelas Ibu Hamil, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:07 WIB

Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa

Berita Terbaru

Teknologi

Meluncur Agustus 2026, Harga Google Pixel 11 Dikabarkan Naik

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:55 WIB