IAIN Kerinci Gelar FGD Implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH, Institut Agama Islam Negeri Kerinci menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus IAIN Kerinci, Jalan Kapten Muradi, Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/2/2026).

FGD tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan perguruan tinggi dalam pengkajian serta implementasi kebijakan publik yang berbasis nilai-nilai sosial dan kearifan lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kapolres Polres Kerinci, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Kerinci, serta Ketua Lembaga Adat Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wawako Azhar Panen Jagung Bersama BUMDes Sungai Ning

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah dimaksud.

Menurutnya, penerapan hukum yang hidup dalam masyarakat harus tetap mengedepankan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang berkembang, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum formal, tetapi juga mendapat legitimasi sosial dari masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok Di Pulau Tengah, Tegaskan Pentingnya Regenerasi Adat

Ia juga berharap hasil diskusi dalam FGD ini dapat menjadi bahan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme, dengan sesi diskusi yang menghadirkan berbagai pandangan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan lembaga adat, guna memperkuat implementasi hukum yang responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Rotasi Pejabat Kesehatan, Wawako Azhar Lantik Direktur RSUD H. Bakri
Wawako Sungai Penuh Tinjau Proyek KopDes Merah Putih Bersama Danrem 042/Gapu
Pemkot Sungai Penuh Resmi Ubah Jam Kerja ASN 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45 WIB

5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia

Berita Terbaru