Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3).

Penyerahan dokumen LKPD dilakukan langsung oleh Alfin kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha.

Baca Juga :  Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung

Agenda tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebagai bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Alfin menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Krisis Sampah Sungai Penuh Segera Teratasi, Pemprov Jambi Gelontorkan Rp3 Miliar Bangun TPA Baru

Ia berharap, melalui penyampaian laporan tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus meningkat sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), serta Inspektorat Kota Sungai Penuh.(tim)

Berita Terkait

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II
Alih Status PPPK Paruh Waktu Harus Berdasarkan Database BKN, Faisol: Kawal!
UU HKPD Tekan APBD, Pemda Mulai Hitung Ulang Nasib PPPK Penuh Waktu Kedepan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:42 WIB

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB

Berita Terbaru