Gandeng Menaker Yassierli, IJTI Perkuat Kompetensi Jurnalis di Era Digital

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertemu Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan kompetensi jurnalis di tengah disrupsi digital.

IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan sepakat membangun kolaborasi pelatihan berbasis platform digital. Program ini fokus meningkatkan keterampilan jurnalis agar tetap relevan dan berdaya saing di industri media yang terus berubah.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan dukungan pemerintah terhadap transformasi tenaga kerja sektor media.

Baca Juga :  Malaysia Genjot Mobil Nasional, Indonesia Masih Konsep

“Disrupsi digital tidak bisa dihindari. Jurnalis perlu meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi. Kolaborasi dengan IJTI menjadi langkah strategis untuk upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Ia juga menaruh perhatian pada jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

“Kemnaker menyiapkan pelatihan digital intensif bagi jurnalis yang terkena layoff. Program ini mendorong mereka memiliki keterampilan baru dan menjadi mediapreneur yang mandiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Kenduri Sko, Walikota Sungai Penuh Tegaskan Dukungan Pelestarian Budaya

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyatakan program ini bertujuan membentuk jurnalis yang adaptif dan mandiri.

“Kami ingin jurnalis tidak hanya bertahan, tetapi mampu menciptakan peluang kerja sendiri. Kompetensi digital menjadi kunci masa depan profesi jurnalis,” kata Herik.

Melalui kerja sama IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan, jurnalis Indonesia diharapkan tetap profesional, adaptif, dan siap bersaing di era digital.

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora
DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:30 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Berita Terbaru