Kopi Tanpa Gula Disebut Lebih Sehat, Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kopi telah menjadi bagian dari gaya hidup banyak orang. Mulai dari penikmat kopi pagi sebelum beraktivitas hingga mereka yang menjadikannya teman bekerja atau bersantai di sore hari.

Namun, di tengah maraknya tren kopi dengan tambahan gula, susu, dan berbagai perisa, kopi tanpa gula justru dinilai memiliki manfaat, yaitu untuk meningkatkan daya ingat, meningkatkan metabolisme, dan menjaga kebugaran tubuh.

Kopi tanpa gula atau kopi hitam mengandung kafein, antioksidan, serta berbagai senyawa aktif yang memiliki manfaat untuk kesehatan.

Baca Juga :  Dorong ASN Lebih Profesional, Pemkot Sungai Penuh Bangun Sinergi dengan UIN STS Jambi

Konsumsi kopi hitam kerap direkomendasi oleh para ahli kesehatan untuk orang dewasa, setidaknya dua cangkir setiap hari, yaitu satu cangkir di pagi hari, dan satu cangkir di sore hari.

Beberapa manfaat kopi tanpa gula bagi kesehatan

– Meningkatkan fungsi otak dan daya ingat
– Meningkatkan performa fisik saat berolahraga
– Menjaga kesehatan hati
– Membantu proses detoksifikasi tubuh
– Membantu penurunan berat badan
– Menjaga kesehatan mikrobiota usus

Baca Juga :  Password dan Passphrase Coretax Berbeda, Wajib Pajak Jangan Sampai Keliru

Efek samping kopi tanpa gula yang perlu diwaspadai

– Memicu kecemasan dan stres
– Mengganggu kualitas tidur
– Meningkatkan asam lambung
– Menghambat penyerapan mineral

Secara keseluruhan, kopi tanpa gula dapat menjadi pilihan minuman yang menyehatkan jika dikonsumsi secara bijak.

Menjaga jumlah konsumsi, memperhatikan waktu minum kopi, serta menyesuaikannya dengan kondisi tubuh menjadi kunci agar manfaat kopi dapat dirasakan tanpa menimbulkan efek samping.(*)

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora
DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:30 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Berita Terbaru