Waspada Quishing, Modus Penipuan QR Code yang Bisa Kuras Rekening

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Ilustrasi penipuan code QR (sumber : AI)

Poto : Ilustrasi penipuan code QR (sumber : AI)

Okepost.id – Modus penipuan baru kini marak memanfaatkan QR code. Aksi kejahatan ini dikenal sebagai quishing, gabungan dari QR code dan phishing, yang berpotensi menguras rekening korban serta mencuri data pribadi.

Pada dasarnya, QR code bekerja dengan cara mengarahkan pengguna ke tautan tertentu setelah dipindai. Celah ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menyebarkan QR palsu yang mengarah ke situs berbahaya.

Karena QR code mudah dibuat tanpa keahlian khusus, kejahatan quishing bisa menyebar secara masif, terutama di tempat umum.

Korban Sulit Sadar Telah Tertipu
Dalam praktiknya, pelaku menempelkan atau menyebarkan QR palsu yang mengarahkan korban ke halaman website berbahaya.

Baca Juga :  Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri

Korban biasanya baru menyadari setelah situs terbuka dan diminta melakukan tindakan tertentu.

Mengutip laporan Wired, pelaku quishing kerap memancing korban agar mengunduh file atau aplikasi tertentu.

Unduhan tersebut dapat mengandung malware yang membahayakan perangkat.

Selain itu, korban juga sering diminta memasukkan data login atau informasi pribadi.

Data tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mengambil alih akun korban.

Ciri-ciri QR Palsu untuk Penipuan

Baca Juga :  Waspada! NIK KTP Bisa Dipakai Pinjol Tanpa Izin, Begini Cara Mengeceknya

Pelaku quishing biasanya memanfaatkan tekanan psikologis dengan membuat situasi seolah mendesak.

Salah satu contohnya, korban diminta memindai QR untuk verifikasi akun, atau untuk mencegah akun penting terhapus.

Cara Menghindari Quishing

Agar terhindar dari modus ini, masyarakat disarankan tidak sembarangan memindai QR code, terutama yang berada di tempat umum atau berasal dari orang tidak dikenal.

Langkah keamanan tambahan yang disarankan adalah mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) di setiap akun, serta rutin logout dari perangkat atau layanan yang sudah tidak digunakan. **

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Diringkus, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan Petugas
Hacker Bobol Ribuan Rekening Bank Jambi, Rp19 Miliar Dana Nasabah Terlacak Mengalir ke Kripto
Waspada Modus Baru Bobol M-Banking Jelang Lebaran, Penipu Sebar Link dan Aplikasi Berbahaya
KPK Siap Bongkar Jaringan Rokok Ilegal yang Rugikan Negara
Modus Penipuan M-Banking Makin Marak, Ini Langkah Aman yang Wajib Dilakukan
Waspada! NIK KTP Bisa Dipakai Pinjol Tanpa Izin, Begini Cara Mengeceknya
Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Sepanjang Januari 2026
Aksi Penganiayaan Terhadap RF Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:03 WIB

DPO Kasus Narkoba Diringkus, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan Petugas

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:12 WIB

Hacker Bobol Ribuan Rekening Bank Jambi, Rp19 Miliar Dana Nasabah Terlacak Mengalir ke Kripto

Senin, 9 Maret 2026 - 09:49 WIB

Waspada Modus Baru Bobol M-Banking Jelang Lebaran, Penipu Sebar Link dan Aplikasi Berbahaya

Senin, 2 Maret 2026 - 16:27 WIB

KPK Siap Bongkar Jaringan Rokok Ilegal yang Rugikan Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:24 WIB

Modus Penipuan M-Banking Makin Marak, Ini Langkah Aman yang Wajib Dilakukan

Berita Terbaru