PPPK Paruh Waktu : Antara Legalitas dan Realita Penghasilan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu (AI)

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu (AI)

Okepost.id – Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai menjadi perhatian luas setelah pemerintah menjadikannya salah satu opsi penataan tenaga non-ASN.

Skema ini dinilai memberi jalan keluar bagi ribuan honorer yang selama ini bekerja tanpa kepastian, namun di sisi lain menyisakan sejumlah persoalan yang belum sepenuhnya terjawab.

Bagi banyak tenaga honorer, PPPK paruh waktu membawa harapan baru karena status mereka mulai tercatat secara resmi dalam sistem pemerintahan.

Mereka tidak lagi berada dalam posisi “abu-abu” seperti sebelumnya. Meski demikian, sebagian pekerja menganggap status paruh waktu masih menyimpan risiko, terutama terkait kesejahteraan jangka panjang.

Salah satu hal yang paling sering disorot adalah soal penghasilan. Di beberapa daerah, pekerja khawatir pendapatan yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.

Baca Juga :  Revisi UU ASN Hapus PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Skema Konversi ke PPPK Penuh Waktu

Apalagi, standar kemampuan fiskal tiap pemerintah daerah berbeda, sehingga nominal yang diterima PPPK paruh waktu berpotensi tidak merata.

Selain itu, persoalan lain muncul pada aspek beban kerja di lapangan. Sejumlah tenaga non-ASN menyebut mereka tetap mengerjakan tugas seperti pegawai penuh waktu, meskipun status yang diberikan hanya paruh waktu.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan ketimpangan antara tanggung jawab dan hak yang diterima.

Skema ini juga menimbulkan pertanyaan terkait peluang karier. Sebagian pegawai berharap PPPK paruh waktu dapat menjadi pintu masuk menuju status penuh waktu, namun mekanisme peningkatan status tersebut masih dianggap belum jelas bagi banyak pekerja.

Baca Juga :  Ini Pesan Kepala BKN Untuk Seluruh PPPK Paruh Waktu

Di sisi pemerintah daerah, kebijakan PPPK paruh waktu dinilai memberi ruang fleksibilitas untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan anggaran.

Namun, pemerintah daerah juga dituntut menyusun aturan teknis yang adil agar kebijakan ini tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan kerja.

Pengamat kebijakan publik menilai PPPK paruh waktu bisa menjadi solusi transisi, tetapi pemerintah perlu memastikan regulasi turunannya berjalan tegas dan konsisten, terutama dalam mengatur standar jam kerja, sistem evaluasi, serta perlindungan hak pegawai.

PPPK paruh waktu akhirnya bukan hanya soal pengangkatan status, tetapi juga soal bagaimana negara menjamin para pekerja yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan kepastian penghidupan yang layak. **

Berita Terkait

Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Harga Emas Diprediksi Naik-Turun Pekan Depan, Ini Penyebabnya
Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso
Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:52 WIB

Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS

Jumat, 3 April 2026 - 15:23 WIB

Harga Emas Diprediksi Naik-Turun Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Kamis, 2 April 2026 - 15:54 WIB

Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif

Kamis, 2 April 2026 - 14:40 WIB

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 April 2026 - 13:39 WIB

3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Harga Emas Diprediksi Naik-Turun Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Jumat, 3 Apr 2026 - 15:23 WIB