Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons ketentuan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang membuka peluang produk pangan dan pertanian asal Negeri Paman Sam masuk ke Indonesia tanpa pembatasan kuota.

Budi mengatakan Indonesia selama ini memang bergantung pada impor sejumlah komoditas dari AS, terutama bahan baku yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.

Menurut dia, kemudahan impor justru dapat membantu menekan biaya produksi industri nasional. Dengan harga bahan baku yang lebih murah, harga produk akhir di tingkat konsumen juga diharapkan lebih terjangkau.

“Kalau kita enggak mempermudah itu justru menyusahkan industri kita. Rata-rata memang bahan baku yang kita butuhkan dan tidak kita produksi. Kalau dipermudah kan jadi murah juga, biaya produksi menjadi murah,” katanya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Desa Koto Keras Terima Sumbangan 1 Unit Ambulance

Budi menegaskan pemerintah tidak melihat adanya persoalan dari kebijakan tersebut karena komoditas yang diimpor sebagian besar digunakan untuk menunjang sektor industri dalam negeri.

Sebelumnya, AS meminta Indonesia memberikan kemudahan impor produk pangan dan pertanian asal negara tersebut tanpa kuota maupun pembatasan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS.

Dalam dokumen Fact Sheet Gedung Putih berjudul Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia, Indonesia diminta membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari kebijakan neraca komoditas, rezim perizinan impor hortikultura, serta skema perizinan impor lainnya.

Baca Juga :  Audiensi ke Komdigi RI, Kadis Kominfo Sungai Penuh Perjuangkan Kampung Internet dan RKE

Pemerintah juga diminta hanya menerapkan sistem perizinan impor otomatis untuk produk tersebut.

Selain itu, Indonesia diminta tidak membatasi importir dalam memasukkan produk pertanian AS ke pasar domestik serta tidak memberikan hak impor khusus kepada pihak tertentu yang dapat menghambat masuknya produk tersebut.

Perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS ditandatangani pada Kamis (19/2) waktu setempat.

Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia, meski beberapa komoditas tertentu mendapat tarif nol persen.

Kedua negara saat ini masih menjalankan prosedur domestik masing-masing sebelum perjanjian berlaku efektif.(*)

Berita Terkait

Pasca Penertiban, Kawasan Pasar Tanjung Bajure di Jalan M Yamin Kian Tertata
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digelar PLN, INI SYARAT dan CARANYA!
PC IMM Kerinci Resmi Dilantik, Realdi Sixmon Nahkodai Kepengurusan Baru
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M
Skema Baru Gaji ASN dan PPPK 2026, Ini Rinciannya
Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat
ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan di BPD, Ini Penegasan Pemerintah
RUU ASN Buka Peluang Pemerintah Pusat Mutasi ASN ke Daerah 3T
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:46 WIB

Pasca Penertiban, Kawasan Pasar Tanjung Bajure di Jalan M Yamin Kian Tertata

Jumat, 17 April 2026 - 09:31 WIB

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digelar PLN, INI SYARAT dan CARANYA!

Jumat, 17 April 2026 - 05:45 WIB

PC IMM Kerinci Resmi Dilantik, Realdi Sixmon Nahkodai Kepengurusan Baru

Jumat, 17 April 2026 - 05:30 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat

Berita Terbaru

Internasional

Sah! 127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Pulau Sebatik Jadi Milik RI

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:19 WIB