Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Perubahan struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin nyata. Data terbaru menunjukkan jumlah PNS terus menurun, sementara PPPK meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), total ASN di Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai 6.546.083 orang.

Dari jumlah tersebut, PNS masih mendominasi dengan 3.557.697 orang atau sekitar 54 persen. Sementara itu, PPPK tercatat sebanyak 2.040.965 orang atau 31 persen.

Adapun PPPK Paruh Waktu mencapai 947.421 orang atau 15 persen. Jika digabungkan, jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu mencapai 2.988.386 orang atau sekitar 46 persen, mendekati jumlah PNS.

ASN Didominasi Daerah

Distribusi ASN masih terkonsentrasi di daerah. PNS di instansi daerah mencapai 78 persen, sedangkan di pusat hanya 22 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada PPPK. Sebanyak 80 persen PPPK bekerja di pemerintah daerah, dan hanya 20 persen di instansi pusat.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tegaskan Penggabungan OPD Mulai Berlaku

Untuk PPPK Paruh Waktu, dominasi daerah lebih tinggi lagi. Sebanyak 97 persen bekerja di daerah, sementara pusat hanya 3 persen.

Dari sisi gender, ASN perempuan mendominasi dengan 55 persen atau sekitar 3,59 juta orang. Sisanya, 45 persen adalah laki-laki.

PPPK Jadi Penopang Layanan Publik

Ketua Forum Komunikasi PPPK Jawa Timur, Nurul Hamidah, menyebutkan bahwa di sejumlah daerah, jumlah PPPK bahkan lebih besar dibandingkan PNS.

Ia mengungkapkan, komposisi PPPK di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 60 hingga 70 persen. Kondisi ini dipicu banyaknya PNS yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, PPPK kini menjadi penopang utama pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

“Banyak aktivitas sekolah dijalankan oleh PPPK,” ujarnya.

Desakan Kepastian Kontrak

Seiring meningkatnya peran PPPK, muncul tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian status kerja.

Nurul menegaskan, masa kontrak PPPK seharusnya diperpanjang hingga batas usia pensiun (BUP). Ia menilai sistem kontrak saat ini membuat banyak PPPK merasa tidak tenang.

Baca Juga :  ChatGPT Minggir, Aplikasi Penggantinya Lebih Canggih

Forum PPPK juga meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan yang menjamin perpanjangan kontrak secara merata di seluruh daerah.

Selain itu, mereka mendorong adanya aturan terkait dana pensiun bagi PPPK yang bersumber dari APBN.

Usulan ke Pemerintah dan DPR

Forum PPPK Jawa Timur bersama perwakilan Jawa Tengah telah menyepakati pengajuan aspirasi kepada DPR RI dan sejumlah kementerian terkait.

Usulan tersebut meliputi:

  • Perpanjangan kontrak PPPK hingga BUP
  • Pemberian dana pensiun bulanan
  • Prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu

Menurut Nurul, banyak PPPK paruh waktu tetap bekerja dengan penuh dedikasi meskipun penghasilan belum sesuai harapan.

“Mereka tetap bertahan karena berharap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil kebijakan yang berpihak pada PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.(Pro)

Berita Terkait

Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya
BGN Ganti Pimpinan: Dari Ahli Serangga ke Sarjana Biologi, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair, PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tidak Menerima
Revisi UU P2SK 2026 Perluas Wewenang OJK, Aset Kripto hingga Bursa Mineral Bakal Diawasi Ketat
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya
Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis pagi turun, Antam stabil
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:48 WIB

Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:42 WIB

BGN Ganti Pimpinan: Dari Ahli Serangga ke Sarjana Biologi, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:38 WIB

Revisi UU P2SK 2026 Perluas Wewenang OJK, Aset Kripto hingga Bursa Mineral Bakal Diawasi Ketat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:48 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Artikel

Buah yang Bagus untuk Otak Anak: Bikin Makin Pintar !

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIB