Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hery Susanto (searching)

Hery Susanto (searching)

Okepost.id – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Kejaksaan Agung telah menangkapnya dan mulai mendalami perkara tersebut.

Di tengah proses hukum, laporan harta kekayaan Hery ikut menjadi sorotan. Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp4.170.588.649.

Properti Jadi Penyumbang Terbesar

Hery mencatat aset tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Ia memiliki dua properti utama, yaitu:

Rumah di Jakarta Timur seluas 150 m²/70 m² senilai Rp1,8 miliar

Properti di Cirebon seluas 106 m²/121 m² senilai Rp550 juta

Baca Juga :  KPK Siap Bongkar Jaringan Rokok Ilegal yang Rugikan Negara

Seluruh aset tersebut ia peroleh dari hasil sendiri.

Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Hery melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp595 juta, meliputi:

Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta

Mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 senilai Rp545 juta

Ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas senilai Rp539,6 juta.

Kekayaan Turun dalam Setahun

Jika dibandingkan laporan sebelumnya pada 18 Februari 2025, total kekayaan Hery mengalami penurunan sekitar Rp101,5 juta. Saat itu, nilai hartanya tercatat sebesar Rp4,27 miliar.

Baca Juga :  Realme 16 Pro+ Resmi Hadir, Layar 144Hz, Kamera 200 MP, Baterai 7.000 mAh

Rekam Jejak dan Pelantikan

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.

Hery juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Ia baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026. Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. (sumber : CNN Indonesia)

Berita Terkait

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen
PPWI Sambut Positif Hasil Rapat Komisi II DPR RI, Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu 2026
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26 WIB

Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen

Berita Terbaru