Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hery Susanto (searching)

Hery Susanto (searching)

Okepost.id – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Kejaksaan Agung telah menangkapnya dan mulai mendalami perkara tersebut.

Di tengah proses hukum, laporan harta kekayaan Hery ikut menjadi sorotan. Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp4.170.588.649.

Properti Jadi Penyumbang Terbesar

Hery mencatat aset tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Ia memiliki dua properti utama, yaitu:

Rumah di Jakarta Timur seluas 150 m²/70 m² senilai Rp1,8 miliar

Properti di Cirebon seluas 106 m²/121 m² senilai Rp550 juta

Baca Juga :  Mudik 2026, Tol Regional Nusantara Tembus 2,8 Juta Kendaraan

Seluruh aset tersebut ia peroleh dari hasil sendiri.

Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Hery melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp595 juta, meliputi:

Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta

Mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 senilai Rp545 juta

Ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas senilai Rp539,6 juta.

Kekayaan Turun dalam Setahun

Jika dibandingkan laporan sebelumnya pada 18 Februari 2025, total kekayaan Hery mengalami penurunan sekitar Rp101,5 juta. Saat itu, nilai hartanya tercatat sebesar Rp4,27 miliar.

Baca Juga :  SKTP Februari 2026 Mulai Terbit, Pencairan TPG Guru Diproses Bertahap

Rekam Jejak dan Pelantikan

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.

Hery juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Ia baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026. Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. (sumber : CNN Indonesia)

Berita Terkait

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:41 WIB

Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 07:31 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Berita Terbaru

Artikel

Cara Menjernihkan Minyak Goreng Bekas Cuma Pakai Air

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19 WIB