Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hery Susanto (searching)

Hery Susanto (searching)

Okepost.id – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Kejaksaan Agung telah menangkapnya dan mulai mendalami perkara tersebut.

Di tengah proses hukum, laporan harta kekayaan Hery ikut menjadi sorotan. Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp4.170.588.649.

Properti Jadi Penyumbang Terbesar

Hery mencatat aset tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Ia memiliki dua properti utama, yaitu:

Rumah di Jakarta Timur seluas 150 m²/70 m² senilai Rp1,8 miliar

Properti di Cirebon seluas 106 m²/121 m² senilai Rp550 juta

Baca Juga :  Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Seluruh aset tersebut ia peroleh dari hasil sendiri.

Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Hery melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp595 juta, meliputi:

Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta

Mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 senilai Rp545 juta

Ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas senilai Rp539,6 juta.

Kekayaan Turun dalam Setahun

Jika dibandingkan laporan sebelumnya pada 18 Februari 2025, total kekayaan Hery mengalami penurunan sekitar Rp101,5 juta. Saat itu, nilai hartanya tercatat sebesar Rp4,27 miliar.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Pati Terkait Dugaan Pemerasan Jabatan Desa

Rekam Jejak dan Pelantikan

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.

Hery juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Ia baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026. Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. (sumber : CNN Indonesia)

Berita Terkait

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digelar PLN, INI SYARAT dan CARANYA!
Skema Baru Gaji ASN dan PPPK 2026, Ini Rinciannya
Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat
ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan di BPD, Ini Penegasan Pemerintah
RUU ASN Buka Peluang Pemerintah Pusat Mutasi ASN ke Daerah 3T
CPNS 2026 Diprediksi Diserbu Pelamar, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Aturan Baru PPPK 2026: BKN Tegaskan Penghargaan dan Sanksi, Termasuk Potongan Gaji
CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Lengkapnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:31 WIB

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digelar PLN, INI SYARAT dan CARANYA!

Jumat, 17 April 2026 - 05:30 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat

Kamis, 16 April 2026 - 12:15 WIB

ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan di BPD, Ini Penegasan Pemerintah

Kamis, 16 April 2026 - 05:15 WIB

RUU ASN Buka Peluang Pemerintah Pusat Mutasi ASN ke Daerah 3T

Berita Terbaru

Internasional

Sah! 127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Pulau Sebatik Jadi Milik RI

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:19 WIB