Rapat Paripurna Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Usulan Rp2,1 Juta Tak Disetujui

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Gaji PPPK Paruh Waktu

Gambar Ilustrasi Gaji PPPK Paruh Waktu

Okepost.id – Pemerintah kabupaten Serang bersama DPRD akhirnya menetapkan besaran gaji bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah melalui pembahasan anggaran.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang membahas kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.

Sebelumnya, para tenaga PPPK paruh waktu mengusulkan gaji sebesar Rp2,1 juta per bulan. Namun pemerintah daerah menilai angka tersebut belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran daerah.

Gaji Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan

Dalam keputusan yang disepakati, pemerintah daerah menetapkan besaran gaji berbeda berdasarkan jenjang pendidikan tempat tenaga pengajar bertugas.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-77 Kab. Batanghari

Guru pada jenjang TK dan PAUD akan menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan. Sementara itu, guru SMP mendapatkan sekitar Rp1,1 juta, sedangkan guru SD menerima sekitar Rp1,25 juta per bulan.

Penetapan nominal tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan tanggung jawab pekerjaan serta kondisi anggaran daerah.

Usulan Awal Sempat Dibahas

Pada tahap awal pembahasan, pemerintah daerah sempat melakukan simulasi anggaran dengan nominal sekitar Rp1,5 juta per bulan. Namun setelah dilakukan perhitungan lebih lanjut, angka tersebut dinilai masih cukup berat bagi keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD akhirnya menyepakati besaran gaji yang lebih rendah agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Cara Membuat Pisau Kembali Tajam, Mudah Dilakukan di Rumah

Keterbatasan APBD Jadi Pertimbangan

Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi faktor utama dalam penetapan gaji PPPK paruh waktu. Penurunan sejumlah sumber pendapatan daerah membuat ruang anggaran menjadi lebih terbatas.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan kebijakan tersebut tetap bertujuan memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dengan keputusan tersebut, pemerintah daerah berharap program pendidikan tetap berjalan sambil menjaga keseimbangan keuangan daerah.**

Berita Terkait

Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia
Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:24 WIB

Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:04 WIB

Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:25 WIB

Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Berita Terbaru