Rapat Paripurna Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Usulan Rp2,1 Juta Tak Disetujui

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Gaji PPPK Paruh Waktu

Gambar Ilustrasi Gaji PPPK Paruh Waktu

Okepost.id – Pemerintah kabupaten Serang bersama DPRD akhirnya menetapkan besaran gaji bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah melalui pembahasan anggaran.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang membahas kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.

Sebelumnya, para tenaga PPPK paruh waktu mengusulkan gaji sebesar Rp2,1 juta per bulan. Namun pemerintah daerah menilai angka tersebut belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran daerah.

Gaji Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan

Dalam keputusan yang disepakati, pemerintah daerah menetapkan besaran gaji berbeda berdasarkan jenjang pendidikan tempat tenaga pengajar bertugas.

Baca Juga :  Kabar Baik Untuk PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia

Guru pada jenjang TK dan PAUD akan menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan. Sementara itu, guru SMP mendapatkan sekitar Rp1,1 juta, sedangkan guru SD menerima sekitar Rp1,25 juta per bulan.

Penetapan nominal tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan tanggung jawab pekerjaan serta kondisi anggaran daerah.

Usulan Awal Sempat Dibahas

Pada tahap awal pembahasan, pemerintah daerah sempat melakukan simulasi anggaran dengan nominal sekitar Rp1,5 juta per bulan. Namun setelah dilakukan perhitungan lebih lanjut, angka tersebut dinilai masih cukup berat bagi keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD akhirnya menyepakati besaran gaji yang lebih rendah agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu : Antara Legalitas dan Realita Penghasilan

Keterbatasan APBD Jadi Pertimbangan

Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi faktor utama dalam penetapan gaji PPPK paruh waktu. Penurunan sejumlah sumber pendapatan daerah membuat ruang anggaran menjadi lebih terbatas.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan kebijakan tersebut tetap bertujuan memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini membantu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dengan keputusan tersebut, pemerintah daerah berharap program pendidikan tetap berjalan sambil menjaga keseimbangan keuangan daerah.**

Berita Terkait

THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair Hari Ini
Harapan dan Kekhawatiran di Balik Kebijakan PPPK Paruh Waktu
ATM dan Mobile Banking Belum Normal, ASN Jambi Datangi Kantor Bank
5 Gaya Model Rambut Yang Cocok Untuk Wanita Pemilik Pipi Tembem
Validasi TPG Maret 2026 Dipercepat, Guru Wajib Sinkronisasi Data Sebelum 7 Maret
THR 2026 Resmi Cair untuk PNS hingga Pensiunan, Ini Komponen dan Jadwal Pembayarannya
Hak Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini Rinciannya
Ingin Lolos CPNS 2026? Berikut 5 Langkah Penting yang Harus Dimulai dari Sekarang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair Hari Ini

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:04 WIB

Harapan dan Kekhawatiran di Balik Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:12 WIB

ATM dan Mobile Banking Belum Normal, ASN Jambi Datangi Kantor Bank

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:20 WIB

5 Gaya Model Rambut Yang Cocok Untuk Wanita Pemilik Pipi Tembem

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:45 WIB

Validasi TPG Maret 2026 Dipercepat, Guru Wajib Sinkronisasi Data Sebelum 7 Maret

Berita Terbaru

Poto : Taspen

Nasional

THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair Hari Ini

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:26 WIB

Artikel

Jalan Kaki 30 Menit Bisa Membakar Berapa Kalori?

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:05 WIB