Nasib PPPK Paruh Waktu Dibahas KemenPANRB, Ini Hasilnya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hasil audiensi antara Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap adanya peluang perpanjangan kontrak hingga penyusunan regulasi baru.

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan sejumlah informasi penting terkait kejelasan status PPPK paruh waktu.

“Banyak perkembangan positif terkait nasib PPPK paruh waktu ke depan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Sementara itu, Bendahara Umum organisasi, Raden Setiawan Hidayat, menjelaskan bahwa pembahasan utama berfokus pada penyempurnaan regulasi yang saat ini masih mengacu pada KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  5 Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 Juni 2026, Begini Cara Daftar dan Cek Statusnya

Hasil Pembahasan dengan KemenPANRB

Sejumlah poin penting yang dihasilkan dari pertemuan dengan KemenPANRB antara lain:

  1. Kontrak PPPK paruh waktu dapat diperpanjang sesuai regulasi yang berlaku
  2. Pemerintah sedang menyusun draf PermenPANRB sebagai pengganti KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025
  3. Regulasi baru akan mengatur kepastian hukum serta mekanisme peralihan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh
  4. Aturan tersebut ditargetkan terbit sebelum masa kontrak PPPK paruh waktu berakhir
  5. Pembahasan anggaran masih berlangsung antara KemenPANRB dan Kementerian Keuangan

Pengusulan pengangkatan PPPK dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke KemenPANRB

Baca Juga :  Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?

Hasil Pembahasan dengan BKN

Adapun hasil koordinasi dengan BKN meliputi:

Perpanjangan masa kerja dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah yang diusulkan oleh PPK

Mekanisme peralihan dari PPPK paruh waktu ke PPPK diajukan pemda ke KemenPANRB, lalu diproses oleh BKN

BKN menegaskan setiap kebijakan teknis akan tetap berkoordinasi dengan KemenPANRB, termasuk dalam penyusunan pertimbangan teknis (Pertek)

Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu

Dengan adanya rencana regulasi baru, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh.

Para tenaga PPPK paruh waktu kini diharapkan menunggu terbitnya aturan resmi yang akan menjadi dasar mekanisme peralihan tersebut.(Pro)

Berita Terkait

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46 WIB

Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar

Berita Terbaru