Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, Dorong Industri Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transformasi industri nasional melalui penguatan hilirisasi di berbagai sektor strategis.

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama sebagai bentuk harapan atas kelancaran proyek. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video yang memaparkan rencana pengembangan hilirisasi tahap II beserta cakupannya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hilirisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ia menyebut hilirisasi sebagai salah satu jalan utama menuju kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Groundbreaking hilirisasi tahap kedua yang mencakup 13 proyek strategis hilirisasi, senilai kurang lebih 116 triliun (rupiah) meliputi 5 proyek di sektor energi, 5 proyek di sektor mineral, 3 proyek di sektor pertanian,” ujar Kepala Negara.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa proyek tahap II ini merupakan kelanjutan dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional.

Baca Juga :  Motor Cruiser V-four E-Clutch Terbaru Benda, Dibanderol Rp19,6 Juta di China

Menurutnya, optimalisasi aset negara akan menjadi pengungkit transformasi ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami akan melakukan ini sebagai awal dari lompatan besar Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya kaya sebagai sumber daya alam, tetapi juga berdaulat dalam pengolahannya, unggul dalam produksinya, dan sejahtera dalam hasilnya,” ujar Rosan.

Adapun 13 proyek hilirisasi tahap II ini terdiri dari berbagai pengembangan di sektor pengolahan dan pemurnian yang terintegrasi, mencakup peningkatan kapasitas refinery, pengembangan produk turunan bernilai tambah, serta pembangunan fasilitas pendukung yang memperkuat rantai pasok industri nasional, sebagai berikut:

1. Proyek 1 dan 2: Pembangunan Fasilitas Kilang Gasoline di Dumai (Riau) dan Cilacap (Jawa Tengah);

2. Proyek 3, 4, 5: Pembangunan Tangki Operasional BBM di Palaran (Kalimantan Timur), Biak (Papua), dan Maumere (Nusa Tenggara Timur);

Baca Juga :  Obat Alami Rambut Rontok: Panduan Lengkap untuk Rambut Kuat dan Sehat

3. Proyek 6: Fasilitas Pengembangan fasilitas produksi DME berkapasitas 1,4 juta ton per tahun di Tanjung Enim (Sumatera Selatan);

4. Proyek 7: Pengembangan Fasilitas Manufaktur Baja Nirkarat dari Nikel di Indonesia Morowali Industrial Park (Sulawesi Tengah);

5. Proyek 8: Pengembangan Fasilitas Produksi Slab Baja Karbon dari Bijih Besi Lokal di Cilegon (Banten);

6. Proyek 9: Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton di Karawang (Jawa Barat);

7. Proyek 10: Hilirisasi Tembaga dan Emas di Gresik (Jawa Timur);

8. Proyek 11: Pengolahan Sawit menjadi Oleofood dan Biodiesel di Sei Mangkei (Sumatera Utara);

9. Proyek 12: Fasilitas Pengolahan Pala menjadi Oleoresin di Maluku Tengah (Maluku);

10. Proyek 13: Fasilitas Terpadu Kelapa terintegrasi menghasilkan MCT, coconut flour, dan activated carbon di Maluku Tengah (Maluku).

Dengan investasi besar dan cakupan lintas sektor, hilirisasi tahap II ini menjadi pijakan strategis menuju Indonesia yang lebih mandiri, berdaulat, dan berdaya saing global. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB