Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

BPJS Kesehatan mencatat 23 juta peserta menunggak iuran senilai Rp14 triliun. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk program pemutihan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Kabar baik datang bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah berencana menghapus atau memutihkan tunggakan iuran peserta tertentu, dengan pelaksanaan yang kini tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu penandatanganan aturan oleh Presiden.

“Sekarang belum ditandatangani, kita tunggu sama-sama. Semoga segera ditandatangani,” ujar Prihati, Jumat (12/6/2026).

Menurut data BPJS Kesehatan, terdapat sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp14 triliun.

Pemerintah berencana memberikan pemutihan bagi peserta yang telah lama menunggak dan masuk dalam kategori yang ditetapkan dalam regulasi.

Baca Juga :  Tiga Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis Rp114.000, Berlaku Selasa 27 Januari 2026

Prihati berharap kebijakan ini dapat menjadi kesempatan bagi peserta untuk kembali aktif menggunakan layanan jaminan kesehatan nasional tanpa terbebani tunggakan lama.

Meski demikian, ia mengingatkan agar peserta yang memiliki kemampuan ekonomi tetap disiplin membayar iuran setelah status kepesertaannya kembali aktif.

“Peserta yang mampu diharapkan melanjutkan pembayaran iuran secara rutin dan tidak mengulangi kebiasaan menunggak,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Untuk 2026 sudah siap, Rp20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut telah disiapkan dan disalurkan kepada BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah hanya menunggu penyelesaian detail aturan dalam Peraturan Presiden sebagai dasar pelaksanaannya.

Baca Juga :  BGN Ganti Pimpinan: Dari Ahli Serangga ke Sarjana Biologi, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Purbaya juga menegaskan bahwa dana pemutihan telah tersedia sehingga program dapat segera dijalankan setelah regulasi resmi diterbitkan.

“Tinggal menunggu detail Peraturan Presiden. Dananya sudah kami siapkan dan kirimkan ke BPJS sehingga bisa dieksekusi ketika aturan berlaku,” ujarnya.

Jika kebijakan ini resmi diberlakukan, jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini terkendala tunggakan berpeluang kembali memperoleh akses layanan kesehatan dengan status kepesertaan yang aktif.

Program pemutihan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas perlindungan kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran di masa mendatang.(Pro)

Berita Terkait

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Ekonom Nilai Langkah Ini Redam Risiko Rupiah
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak
Hari Ini Kamis 18 Juni 2026, Dolar AS Menguat ke Rp 17.855
Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Jantung, Sering Dianggap Sepele
8 Buah untuk Diet Malam dan Tips Konsumsinya
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Naik Semua
5 Buah Kaya Magnesium yang Baik untuk Kesehatan Jantung dan Otot
Rabu ini harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2,733 juta/gram
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:07 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Ekonom Nilai Langkah Ini Redam Risiko Rupiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:27 WIB

Hari Ini Kamis 18 Juni 2026, Dolar AS Menguat ke Rp 17.855

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Jantung, Sering Dianggap Sepele

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:46 WIB

8 Buah untuk Diet Malam dan Tips Konsumsinya

Berita Terbaru

Artikel

Tips Masak Ayam Kecap Pedas Manis, Bumbu Meresap Sempurna

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:28 WIB